Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kemenkop UKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

BPJS Ketenagakerjaan
Bali Tribune / MITRA - BPJS Ketenagakerjaan mendukung inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program Rekrutmen Mitra Digital

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai mitra pengemudi maupun mitra merchant.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal. "Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.

Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi pengemudi ojek online yang belum memiliki perlindungan. Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.

"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," lanjut Pramudya.

Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.

"Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.

Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan Grab hadir sebagai bantalan sosial ditengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. "Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha. Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang," kata Neneng. 

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina menjelaskan setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan profesinya, baik di kantor, di jalan, maupun di tempat kerja lainnya. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat musibah.

"Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK bukan sekadar beban biaya, tetapi investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Dengan kepesertaan yang aktif, manfaat akan tetap diberikan tanpa masa tunggu,” tegas Venina.

BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," imbuh Venina.

Ia menambahkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” paparnya.

Disampaikan Venina, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

wartawan
YUE

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.