Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

BPJS TK
Bali Tribune / layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menegaskan bahwa klaim khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal digital, salah satunya aplikasi JMO untuk saldo dibawah Rp15 juta, serta Lapak Asik untuk klaim saldo tanpa batas nominal.

“Pencairan JHT tidak harus datang ke kantor, cukup lakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO apabila saldo yang dimiliki dibawah 15 juta Rupiah. Proses pencairan akan dilakukan melalui sistem dengan jangka waktu paling cepat di hari yang sama atau maksimal 5 hari kerja uang akan masuk ke rekening peserta. Apabila saldo diatas Rp 15 juta, peserta dapat mengajukan klaim online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, jadi peserta bisa mengajukan klaim dari mana saja, kapan saja, dan akan dilayani petugas BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Syarat pengajuan klaim bagi peserta yang dapat memanfaatkan layanan JMO adalah mereka yang berstatus nonaktif atau telah berhenti bekerja, serta telah melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO. Selain itu, saldo JHT maksimal Rp 15 juta untuk klaim digital. Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan KTP elektronik, rekening bank aktif dengan data yang telah sesuai, serta pengunggahan foto diri saat proses verifikasi. Email dan nomor telepon peserta juga harus dalam kondisi aktif. Proses klaim melalui JMO berlangsung sepenuhnya digital tanpa wawancara video, sehingga lebih cepat dan efisien. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada peserta bahwa semua layanan klaim JHT gratis, tidak ada potongan saldo dan tidak ada biaya administrasi tambahan, baik itu melalui kanal JMO, Lapakasik maupun pengajuan klaim ke Kantor Cabang. Jadi peserta cukup mengikuti prosedur resmi agar pencairan berjalan aman dan lancar,” ungkapnya 

Pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan. Jika ada oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan. "Kami pastikan akan ditindaklanjuti," paparnya.

Menurutnya, digitalisasi itu juga bentuk transparansi antara peserta dan perusahaan kerja masing-masing. Karena pada aplikasi JMO akan terlihat berapa upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJamsostek sebagai dasar besaran iuran yang dibayarkan.

"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman peserta. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.