Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

BPJS TK
Bali Tribune / layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menegaskan bahwa klaim khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal digital, salah satunya aplikasi JMO untuk saldo dibawah Rp15 juta, serta Lapak Asik untuk klaim saldo tanpa batas nominal.

“Pencairan JHT tidak harus datang ke kantor, cukup lakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO apabila saldo yang dimiliki dibawah 15 juta Rupiah. Proses pencairan akan dilakukan melalui sistem dengan jangka waktu paling cepat di hari yang sama atau maksimal 5 hari kerja uang akan masuk ke rekening peserta. Apabila saldo diatas Rp 15 juta, peserta dapat mengajukan klaim online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, jadi peserta bisa mengajukan klaim dari mana saja, kapan saja, dan akan dilayani petugas BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Syarat pengajuan klaim bagi peserta yang dapat memanfaatkan layanan JMO adalah mereka yang berstatus nonaktif atau telah berhenti bekerja, serta telah melakukan pengkinian data pada aplikasi JMO. Selain itu, saldo JHT maksimal Rp 15 juta untuk klaim digital. Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan KTP elektronik, rekening bank aktif dengan data yang telah sesuai, serta pengunggahan foto diri saat proses verifikasi. Email dan nomor telepon peserta juga harus dalam kondisi aktif. Proses klaim melalui JMO berlangsung sepenuhnya digital tanpa wawancara video, sehingga lebih cepat dan efisien. Skema ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada peserta bahwa semua layanan klaim JHT gratis, tidak ada potongan saldo dan tidak ada biaya administrasi tambahan, baik itu melalui kanal JMO, Lapakasik maupun pengajuan klaim ke Kantor Cabang. Jadi peserta cukup mengikuti prosedur resmi agar pencairan berjalan aman dan lancar,” ungkapnya 

Pihaknya berkomitmen menjaga integritas layanan. Jika ada oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan. "Kami pastikan akan ditindaklanjuti," paparnya.

Menurutnya, digitalisasi itu juga bentuk transparansi antara peserta dan perusahaan kerja masing-masing. Karena pada aplikasi JMO akan terlihat berapa upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJamsostek sebagai dasar besaran iuran yang dibayarkan.

"Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman peserta. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor kami," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.