Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Memperluas Akses Fasilitas Pembiayaan Rumah dengan Suku Bunga Kompetitif

layanan
Bali Tribune / BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta kategori Penerima Upah (PU)

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mengoptimalkan pemanfaatan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan melalui kegiatan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar pekerja, khususnya peserta kategori Penerima Upah (PU), untuk memperluas akses terhadap fasilitas pembiayaan rumah dengan suku bunga kompetitif.

Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami manfaat program MLT sekaligus mengetahui persyaratan dan prosedur pengajuan pembiayaan perumahan.

Program MLT merupakan fasilitas tambahan bagi peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya mengatakan program MLT merupakan wujud nyata komitmen value beyond protection, yakni memberikan nilai tambah di luar perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui sinergi kuat bersama berbagai mitra perbankan dan perusahaan, kami ingin memastikan bahwa memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar impian bagi para pekerja Indonesia. Fasilitas ini dirancang untuk mendongkrak produktivitas sekaligus memastikan kesejahteraan jangka panjang bagi tenaga kerja beserta keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi risiko pekerjaan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang. “Melalui program MLT, kami ingin semakin banyak pekerja mengetahui bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan akses terhadap manfaat tambahan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan. Harapannya, para pekerja memiliki kesempatan lebih luas untuk mewujudkan rumah impian dan membangun masa depan yang lebih baik bersama keluarga,” ujar Venina.

Program MLT Perumahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 menyediakan beberapa fasilitas pembiayaan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat diajukan dengan plafon hingga Rp500 juta, sedangkan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) mencapai maksimal Rp150 juta.

Selain itu, tersedia Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon hingga Rp200 juta. Bagi pengembang, terdapat Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) atau Kredit Konstruksi dengan pembiayaan hingga 80 persen dari nilai konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas tersebut memberikan pilihan bagi peserta untuk memenuhi kebutuhan perumahan, mulai dari membeli rumah, menyiapkan uang muka, hingga merenovasi hunian. Peserta juga dapat mengajukan pengalihan pembiayaan atau take over KPR sesuai persyaratan program dan ketentuan bank penyalur.

Untuk mengakses manfaat tersebut, peserta harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekurang-kurangnya satu tahun serta tertib mengikuti program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Perusahaan tempat peserta bekerja juga harus tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

Khusus pengajuan KPR dan PUMP, peserta harus memenuhi persyaratan kepemilikan rumah sesuai ketentuan program. Seluruh pengajuan juga harus melalui proses verifikasi serta memenuhi analisis dan persyaratan kredit dari bank penyalur.

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses terhadap program MLT melalui kolaborasi dengan perbankan nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pengembang properti. Sosialisasi dilakukan melalui kantor cabang maupun kanal digital, termasuk aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Peserta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, dokumen, dan tahapan pengajuan dapat mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau memanfaatkan kanal informasi resmi.

Melalui Pekan MLT, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar berharap semakin banyak pekerja memahami dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.