Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

UMKM
Bali Tribune / BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar perlindungan jaminan sosial menjadi bagian dari proses penyaluran KUR Mikro

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, debitur KUR Kecil wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan bagi debitur KUR Mikro kepesertaan tersebut bersifat tidak wajib. Meski demikian, perlindungan bagi debitur KUR Mikro dinilai penting mengingat kelompok ini umumnya menjalankan usaha secara mandiri tanpa perlindungan dari pemberi kerja.

Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2026, sebanyak 128 dari 132 debitur KUR Kecil atau 96,97 persen di tiga wilayah kerja telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kantor Cabang Denpasar Ubud dan Semarapura telah mencapai kepesertaan 100 persen. Sementara itu, masih terdapat tiga debitur di Kantor Cabang Gianyar dan satu debitur di KCP Sukawati yang belum terdaftar.

Adapun untuk debitur KUR Mikro, sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat 17.513 akad KUR di tiga wilayah kerja, dengan 4.458 debitur atau 25,46 persen telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cabang Gianyar mencatat capaian kepesertaan tertinggi, yakni 2.550 debitur dari 6.738 akad atau 37,85 persen. Selanjutnya, Cabang Ubud mencatat 1.314 debitur dari 5.588 akad atau 23,51 persen, sedangkan Cabang Semarapura mencatat 594 debitur dari 5.187 akad atau 11,45 persen.

Mintje juga memberikan apresiasi kepada sejumlah unit yang mencatatkan capaian kepesertaan tinggi, di antaranya Unit Batununggul sebesar 88,5 persen, Galiran 82,95 persen, Sukawati 77,9 persen, Kesatrian 76,09 persen, Tegalalang 72,16 persen, dan Kedewatan 71,19 persen.

Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial menjadi penting karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kondisi ekonomi keluarga debitur. Hal tersebut tercermin dari pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada 2025, santunan dibayarkan untuk 2.444 kasus dengan nilai Rp72,1 miliar. Sementara itu, hingga Oktober 2026, pembayaran santunan meningkat menjadi 3.138 kasus dengan nilai Rp99,5 miliar atau naik sekitar 38 persen dibandingkan sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.032 kasus Jaminan Kematian dengan nilai santunan Rp77,2 miliar dan 1.106 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp21,9 miliar. Selain itu, sebanyak 124 anak peserta menerima beasiswa dengan total nilai Rp436,5 juta.

Mintje menegaskan, perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan usaha serta meminimalkan risiko kredit bermasalah bagi penyalur KUR. Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar perlindungan menjadi bagian dari proses penyaluran KUR Mikro. Pengecekan kepesertaan juga diharapkan dilakukan saat petugas perbankan melaksanakan kunjungan atau penagihan rutin kepada debitur.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa bersama Kantor Cabang Bali Gianyar menyatakan siap bersinergi dengan BRI dalam melakukan sosialisasi dan membantu proses pendaftaran debitur KUR.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, mengatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dengan perbankan penyalur KUR untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, mekanisme pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Melalui kebijakan ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha, tetapi juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” ungkap Venina.

BPJS Ketenagakerjaan pun mengajak seluruh pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, untuk memastikan kepesertaan tetap aktif agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara optimal ketika risiko terjadi.

wartawan
YUE
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.