Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh TK Tahun Ini Tercover Jaminan Sosial

Bali Tribune/ Novias Dewo
balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar memastikan tahun ini seluruh tenaga kerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data tenaga kerja (TK) aktif hingga Juli 2019 mencapai 251.721 TK penerima upah (PU) dan 12.063 TK bukan penerima upah (BPU). "Itu berarti baru ada yang ditambahkan 54.761 TK PU dan 14.620 TK BPU hingga Juli 2019," sebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo di Kuta, Badung, Rabu (31/7).
 
Disebutkanya untuk badan usaha aktif yang terdaftar mencapai 8.400 perusahaan. Tahun ini akan terus meningkat agar jumlah kepesertaan kian bertumbuh. Pihaknya pun akan membidik pemberi kerja formal maupun informal agar semua TK tercover jaminan sosial sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. 
 
Novias menyampaikan, selama semester pertama 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar telah melakukan klaim kepada 1.122 kasus untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp11,95 miliar lebih, jaminan hari tua (JHT) 10.616 kasus sejumlah Rp 159,89 miliar lebih, kemudian jaminan kematian (JKM) sebanyak 168 kasus sebesar Rp 4,75 miliar lebih dan jaminan pensiun (JP) 1.340 kasus senilai Rp 789 juta lebih. 
 
Menurutnya, klaim JKM tersebut juga telah dikirimkan kepada ahli waris masing-masing peserta. "Kami berharap dengan adanya peningkatan pelayanan prima atau percepatan pembayaran klaim yang kami lakukan, peserta semakin aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Novias. 
 
Kata dia, menjadi tugas besar BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan dan mengedukasi seluruh pekerja dan pemberi kerja tentang pentingnya program jaminan sosial ini. Hal tersebut harus disadari oleh  pemberi kerja betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Sebab, pekerja sebagai aset pengusaha, maka harus dipastikan perlindungannya. 
 
"Sudah ada testimoni. Kita ingin menunjukkan bahwa BPJS tidak ada isu masalah pendanaan, isu masalah keruwetan dan pelayanan. Sepanjang ruang lingkupnya menjadi tanggungjawab kami, maka manfaat jaminan akan kita berikan kepada peserta yang memerlukan jaminan itu. Baru 2 hari terdaftar, mengalami risiko kerja sudah kita berikan pelayanan, tidak mengeluarkan biaya 1 rupiah pun. Anaknya meninggal, santunan kematiannya kita berikan," jelas Novias. 
 
Salah seorang peserta, Agus Wahyudi, yang baru tiga bulan menjadi peserta mandiri (bukan penerima upah) BPJS Ketenagakerjaan, mengaku sangat terbantukan dalam hal menyelesaikan kecelakaan kerja yang dialaminya.
 
“Saya ikut kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, saya tidak berharap akan mengalami kecelakaan.Tapi saya merasakan manfaatnya telah dicover oleh BPJS," ucapnya. 
 
Dia menuturkan membayar premi mandiri Rp37.800 per bulan dengan layanan tiga program, ketika mengalami kecelakaan kerja ia tidak membayar biaya perawatan di rumah sakit.  
 
"Mulai biaya operasi, obat dan rawat inap hingga biaya keseluruhan, semua tidak dipungut biaya karena tertanggung BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.