Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Panggil Perbekel Bungkulan

Bali Tribune/I Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan oleh Ketut Kusuma Ardana semakin menarik. Ini setelah Ardana yang juga Kepala Desa/Perbekel Desa Bungkulan  memasang plang kepemilikan pada lahan yang menjadi objek sengketa. Aksi itu oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia, Buleleng, Gede Budiasa dilaporkan ke Polres Buleleng karena dianggap memicu keresahan.
 
Kini giliran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja yang memanggil Ardana untuk datang menghadap. Rencananya Ardana diajak koordinasi terkait proses penyelesaian lahan bersertifikat atas nama yang bersangkutan yang saat ini berwujud lapangan umum dan Puskesmas Bungkulan itu.
 
"Memang rencananya kita undang Kusuma Ardana hari ini (kemarin, red).Kita akan lakukan koordinasi terkait lahan yang saat ini menjadi  masalah," jelas Kepala Kantor BPN Singaraja, I Komang Wedana, Selasa (12/11).
 
Wedana mengelak pemanggilan itu berkait dengan pemasangan plang kepemilikan oleh Ardana di lahan yang tengah disengketakan."Tidak ada hubungan, bahkan itu bukan ranah kami. Kita hanya berkoordinasi karena persoalan lahan SHM 2426 dan 2427 sudah dilakukan gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi," imbuh Wedana yang baru menjabat Kepala di BPN Singaraja itu.
 
Hanya saja, Ardana belum memenuhi panggilan BPN Singaraja  sesuai jadwal. Namun,Wedana mengatakan jika tidak datang pihaknya akan memanggil kembali Ardana untuk kali kedua. "Kalau tidak datang tentu akan kami jadwalkan kembali pemanggilannya," kata Wedana.
 
Sementara soal hasil gelar perkara di Kanwil BPN Provinsi, Wedana tak mengungkap. Namun sumber di BPN Singaraja menyebut, keputusan sudah final yang mengembalikan lahan kepada fungsi semula. Sertifikat bernomor No.2426 lahan Puskesmas Pembantu I Sawan dan SHM No.2427 tanah lapang akan dicabut dan objek lahan akan dikembalikan seperti semula.
 
 Soal pembatalan sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN, Kasi Sengketa BPN Singaraja,Ida Bagus Genjing,mengatakan,hal itu diatur  pada Permen No.11 Tahun 2016."Permen ini yang menjadi acuan kami menyelesaikan persoalan jika ditemukan ada cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat," tandas Genjing.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.