Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Tutup Mulut Soal Legalitas HGB PT. Marindo Gemilang

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan BPN Badung enggan memberikan komentar terkait legalitas SHM palsu yang sudah dilepas dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 5074 seluas 38.650 M2 kepada PT. Marindo Gemilang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Padahal diketahui, Kanwil BPN Provinsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor; SK 0001/HGB/BPN.51/2014, tanggal 2 April 2014 tentang pemberian HGB kepada PT. Marindo Gemilang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur atas tanah dengan SHM nomor 5048 Pura Jurit, dimatikan karena dihapus hak seluruhnya berdasarkan keputusan tersebut. 
 
Kepala BPN Badung Made Daging yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/9/2021), enggan memberikan komentar resmi terkait hal itu. Begitu juga dengan Eka, pejabat dari BPN Bali yang coba dihubungi wartawan dengan dalih bukan kewenanganya untuk menjawab.
 
 "Untuk riwayat tanah itu hal yang dikecualikan dalam aturan kami. Riwayat tanah hanya dapat diberikan kepada pemilik tanah dan atau instansi yang mempunyai kewenangan dalam rangka penegakan hukum. Untuk penanganan laporan di kepolisian, terkait penyitaan mungkin bisa tanyakan ke penyidik mengenai hal tersebut. Terimakasih," jawab Eka melalui pesan singkat WhatsApp. 
 
Padahal Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi pekan lalu mengatakan telah menyita dan mengembalikan dokumen sertifikat hak milik (SHM) bernomor 5048 berlabel "B" milik Pura Luhur/Jurit Uluwatu Pecatu Jimbaran, Kuta Selatan, melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan SHM berlabel "A" yang notabene palsu disita oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, sangat dilema bagi BPN. Di satu sisi harus membatalkan, dan di sisi lain harus ada putusan tetap. Sebab dalam kepastian hukum terhadap kepalsuan yang dinyatakan palsu oleh polisi, harus bisa dibuktikan. Jangan sampai negara dalam hal ini pihak BPN Kanwil atau BPN Badung tidak bisa memberikan kepastian hukum terhadap publik. Sebab SHM nomor 5048 berlabel "B" asli sudah dikembalikan kepada Pura Jurit melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan yang terdaftar di BPN Badung adalah HGB yang berasal dari sertifikat palsu. Seharusnya pihak BPN bisa menjelaskan terkait legalitas HGB tersebut jangan sampai dikemudian hari bisa disalahgunakan. "Karena memang dari masalah SHM palsu hingga jadi HGB ini sudah menyeret tiga orang, yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil dan Tri Nugraha," katanya. 
 
Menurut sumber yang tidak mau namanya diberitakan ini, HGB yang dilepas ke PT. Marindo Gemilang yang berasal dari SHM palsu seharusnya disita juga oleh Polda. Karena pada faktanya nanti HGB tersebut akan terdaftar dalam administrasi di BPN. Sedangkan SHM asli yang ada di Sudjarni tidak terdaftar. "Dalam aturannya, satu objek itu hanya satu sertifikat. Tidak boleh terdaftar atas nama PT. Marindo Gemilang dan sertifikat yang diamankan di Notaris Sudjarni. Sangat mengherankan BPN tidak mau berkomentar soal ini. Ada apa," pungkasnya. ray
wartawan
RAY
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.