Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Catat Pelanggaran Iklan Obat dan Makanan Terus Meningkat

Bali Tribune/ PERIKLANAN - Sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar – Berdasarkan catatan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  mencatat iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari dari tahun ke tahun jumlah iklan obat dan makanan terus meningkat. "Iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan banyak kami temukan. Ini harus jadi catatan penting bagi produsen," kata Kepala BPOM Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.,pada acara sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).  Pada 2016 dari 701  iklan obat dan makanan, ditemukan sebanyak 50,3 persen yang tidak memenuhi ketentuan. Naik pada 2017 menjadi 45,7 persen  dari 1.697 iklan. Lalu naik lagi menjadi 753 iklan tidak memenuhi ketentuan  atau 40 persen dari total 1.883 iklan pada tahun 2018. Sejumlah temuannya yakni rancangan iklan belum disetujui, iklan tidak sesuai dengan rancangan yang disetujui. Lalu iklan berlebihan atau berlebihan, nomor izin edar tidak terlihat. Kemudian spot peringatan perhatian tidak terlihat, nama produsen tidak terlihat hingga nama zat adiktif tidak terlihat. "Tindak lanjut hasil pengawasan ini, BPOM Denpasar telah memberikan peringatan keras kepada produsen, lalu tindak lanjut langsung ke lokasi usaha produsen," ujar Aryapatni. Tindak lanjut lainnya berupa BPOM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan kepada Pelaku Industri Rumah Tangga (PIRT). BPOM mengingatkan para produsen makanan dan obat agar memperhatikan aturan dalam mengiklankan produknya. "Iklan yang dibuat harus bertanggung jawab kepada publik, memberikan edukasi jangan semata mengiming-imingi untuk membeli," kata Aryapatni. Ini Larangan Iklan Obat dan Makanan. Dijelaskan, ada beberapa hal yang dilarang dalam iklan. Seperti mencantumkan klaim berlebihan. Misalnya klaim "aman," "tidak berbahaya," "bebas atau tidak ada efek samping," "jaminan panjang umur," dan sejenisnya.  Iklan juga dilarang menampilkan bintang iklan yang diperankan tenaga kesehatan, tokoh agama, guru, pejabat politik, atau tokoh masyarakat yang menganjurkan langsung penggunaan produk. Sosialisasi juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali Made Sunarsa. Sosialisasi dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali, media massa baik cetak, televisi, radio dan media online, sejumlah produsen obat dan makanan serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.