Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

wartawan
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom.,CT BNSP - Wartawan Bali Ttibune

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Di atas kertas, prosedurnya terlihat rapi. Pengawasan ditingkatkan. Status dinaikkan dari Bank Dalam Penyehatan (BDP) menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Rencana penyehatan disusun. Sanksi diberikan. Hingga akhirnya izin dicabut setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tak melakukan penyelamatan.

Namun di balik kronologi administratif itu, rupanya ada persoalan struktural yang jauh lebih dalam, yakni krisis tata kelola yang terus berulang. Kasus ini kembali menegaskan satu problem klasik BPR - tata kelola.

Temuan fraud, pelanggaran prinsip kehati-hatian, dan penyimpangan kredit bukan sekadar pelanggaran teknis. Ia menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal dan pengawasan manajemen. Dalam banyak kasus BPR bermasalah, persoalannya hampir seragam - konsentrasi kekuasaan pada segelintir pihak, kedekatan personal dalam pemberian kredit, dan lemahnya manajemen risiko.

BPR sejatinya lahir sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas—dekat dengan rakyat kecil, UMKM, dan ekonomi lokal. Tetapi kedekatan itu sering berubah menjadi celah konflik kepentingan ketika prinsip profesionalisme tak berjalan beriringan dengan integritas - Jika tata kelola tak dibenahi, maka pencabutan izin bukanlah kejadian terakhir.

Persoalan berikutnya adalah permodalan - Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ambang sehat menunjukkan rapuhnya daya tahan BPR terhadap guncangan. Struktur modal BPR umumnya terbatas, bergantung pada pemegang saham lokal yang kapasitas finansialnya juga tidak selalu kuat.

Di tengah meningkatnya risiko kredit dan persaingan dengan bank umum serta fintech, BPR dengan modal tipis akan cepat goyah ketika kredit bermasalah meningkat.

Pertanyaannya sederhana, apakah seluruh BPR siap menghadapi standar pengawasan yang semakin ketat di era reformasi sektor keuangan?

Keputusan LPS untuk tidak menyelamatkan BPR Kamadana mengirim pesan tegas - tidak semua bank akan diselamatkan.

Ini bukan lagi era bailout demi stabilitas semata. Kini berlaku disiplin pasar. Jika biaya penyelamatan lebih besar daripada manfaatnya, likuidasi menjadi pilihan.

Bagi industri BPR, ini berarti satu hal, seleksi alam.

Hanya BPR dengan tata kelola kuat, manajemen risiko sehat, dan permodalan memadai yang akan bertahan. Yang lain, cepat atau lambat, akan tergerus oleh regulasi dan kompetisi.

Dalam jangka panjang, ini bisa berdampak positif—industri menjadi lebih sehat dan terkonsolidasi. Namun dalam jangka pendek, akan ada guncangan psikologis, terutama bagi masyarakat daerah yang sangat bergantung pada BPR.

Kepercayaan Publik Taruhan Terbesar - Meski dana nasabah dijamin LPS, penutupan bank tetap menyisakan trauma kolektif. Kepercayaan adalah mata uang utama industri perbankan. Sekali retak, dampaknya bisa meluas.

Karena itu, komunikasi regulator menjadi krusial. Transparansi proses pengawasan dan edukasi tentang mekanisme penjaminan simpanan harus diperkuat agar tidak memicu kepanikan di BPR lain yang sehat.

Momentum Reformasi atau Siklus Berulang? Kasus ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh industri BPR.
Apakah perlu percepatan konsolidasi? Apakah batas minimal modal perlu diperketat? Apakah pengawasan berbasis teknologi harus diperluas?

Tanpa reformasi struktural, kita hanya akan menyaksikan siklus berulang - BPR bermasalah, masuk penyehatan, gagal, lalu dicabut izinnya. Dan setiap kali itu terjadi, kepercayaan publik kembali diuji.

Pencabutan izin BPR Kamadana bukan sekadar akhir sebuah institusi keuangan daerah. Ia adalah cermin kondisi sebagian BPR yang masih berjuang keluar dari persoalan klasik, yakni tata kelola lemah dan rapuhnya permodalan .

Di persimpangan jalan ini, industri BPR punya dua pilihan - berbenah dan bertransformasi, atau perlahan tersingkir oleh seleksi alam industri keuangan yang semakin ketat. Dan waktu untuk berbenah bukan lagi besok. Tetapi sekarang!

Terakhir, dari data yang disodorkan OJK, ketahanan BPR di Provinsi Bali tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,04 persen dan 27,26 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

wartawan
RED
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.