Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Legian Diadukan ke OJK

Bali Tribune/ Ketua OJK Elyanus Pongsoda
balitribune.co.id | Denpasar -  Lantaran tidak bisa menarik uangnya di BPR Legian, seorang nasabah berinisial GM mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Jalan Diponegoro Denpasar Barat (Denbar), Selasa (21/5) lalu. 
 
Dalam aduannya tersebut, ia mengeluh lantaran tidak bisa mengambil uangnya padahal memiliki deposito di BPR Legian. 
Diceritakannya, bulan lalu ia ingin membuka deposito lainnya di BPR Legian. Namun tidak bisa dilakukan dengan alasan sistem sedang down. Dan pihak BPR Legian pun menyarankannya untuk menunggu. 
 
Berselang tiga minggu kemudian, ia datang lagi untuk membuka deposito baru. Namun lagi - lagi tetap tidak bisa termasuk untuk mengambil sejumlah uang dari rekeningnya. 
 
“Tiga minggu, sistem mati. Mungkin Bank mengalami sesuatu yang buruk?,” ungkapnya dengan nada tanya kemarin sore.
 
Beberapa pekan kemudian, ia berpikir untuk mengambil semua simpanannya di BPR Legian. Namun lagi-lagi pihak BPR menyampaikan sistemnya down. Ia juga meminta untuk menutup akunnya dan mengosongan semua rekeningnya. 
 
Tetapi juga lagi-lagi pihak BPR Legian menyampaikan agar ia menunggu lagi. Lantaran merasa dipersulit dengan berbagai alasan tersebut, ia kemudian mendatangi OJK untuk melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan kejelasan terkait masalahnya di BPR Legian. 
 
Sebab dari pihak BPR Legian sendiri, katanya, sempat menyampaikan padanya bahwa sedang diaudit oleh OJK. 
Ia kemudian membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak OJK. Disebutkan bahwa owner BPR Legian telah diberikan tenggang waktu untuk memasukkan uang ke bank. Jika dia tidak memenuhi itu, bank akan ditutup. "Dan pihak OJK akan menginformasikan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan seluruh nasabah," tuturnya.
 
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda yang dikonfirmasi bali tribune  membenarkan adanya aduan dari nasabah BPR Legian. Dan pihaknya menjelaskan bahwa, nasabah tersebut tidak perlu khawatir karena dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria. 
 
"Sesuai laporan dari teman - teman di bagian EPK (Edukasi dan Perlindungan Konsumen) OJK KR 8 Bali - Nusra, beberap waktu lalu ada yang datang ke OJK. Kepada mereka dijelaskan bahwa tidak perlu khawatir atas deposito mereka yang ditempatkan di bank, termasuk di BPR Legian karena  dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi kriteria penjaminan sesuai ketentuan LPS," katanya. uni
wartawan
Redaksi

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.