Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Sampah Sembarangan, 17 Orang Ditipiring

Tipiring
Sebanyak 17 pelanggar kebersihan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar kebersihan di Kota Denpasar, di Balai Banjar Pulugambang, Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (6/7).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar kembali menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar kebersihan di Kota Denpasar, Kamis (6/7) di Balai Banjar Pulugambang, Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Sidang yang dipimpin Hakim Novita Riama, SH,MH. dengan Panitera Ni Putu Kermayati SH. ini menindak sebanyak 17 pelanggar yang dinyatakan melanggar Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar.

Hakim memutuskan 10 pelanggar pembuang sampah sembarangan di denda masing-masing Rp350.000 atau kurungan selama 5 hari, sedangkan 7 pelanggar pembuang limbah cair yang dikenakan denda Rp1.500.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dewa Anom Sayoga mengatakan, pelaksanaan sidang tipiring bagi para pelanggar sampah ini merupakan suatu pembelajaran (edukasi) untuk warga masyarakat yang masih melanggar membuang sampah sembarang. Terkait dengan sidang tipiring ini dimana dilaksanakan hampir setiap minggu 2 kali yang tujuannya menciptakan Kota Denpasar yang bersih.

“Kegiatan ini merupakan suatu upaya pembenahan masyarakat dalam rangka melaksanakan kebersihan di Kota Denpasar. Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Sidang tipiring ini merupakan suatu pembinaan sekaligus pendidikan apabila masyarakat Kota Denpasar melanggar apa yang telah menjadi aturan di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Pulugambang AA. Made Mardika mengatakan, pihaknya telah berulang kali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke telajakan (depan rumah) masing-masing.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat melalui paruman banjar maupun desa dan masyarakat kami disini sudah mentaati peraturan tersebut. Namun, yang kami takuti bukan dari warga setempat melainkan titipan-titipan dari warga lain. Tetapi syukurlah ada penyisiran yang diambil petugas jumali (juru pemantau lingkungan,-red) Kelurahan dan Kecamatan setiap pagi dari batas utara hingga selatan Desa Peguyangan,” ujarnya.   

Lebih lanjut Agung Mardika mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembentukan kelompok-kelompok swakelola sampah oleh Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah. “Kami menyambut baik harapan Pemerintah untuk menciptakan Swakelola sampah di masing-masing Banjar. Dan kami sudah siap dan menyambut baik program tersebut,” tegasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Buka Peluang Kolaborasi di Berbagai Bidang, Walikota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Piraeus, Yunani melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City sebagai bentuk kerja sama "sister city" antara kedua pihak. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.