Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Paksa Area Penyekatan, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Suteja (41)


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan Gatsu Barat - Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7/2021) jam 09.30 Wita.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku datang membawa mobil pick up warna hitam kemudian mobil tersebut berhenti di Jalan Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar. Kemudian pelaku turun dan langsung mengangkat barier dan penyekat jalan lalu melempar kepinggir jalan. Kemudian orang tersebut berteriak - teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick-upnya menuju arah timur. "Modusnya, pelaku membuka dan menggeser barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan," ungkapnya. 
 
Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP,  Tim  Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1, IPTU I Nengah Seven Sampeyana didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari Unit Lantas, bahwa orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi. Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Resta untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengendarai mobil kijang pick up sekitar Jam 07.00 Wita datang dari arah utara mengangkut besi yang sudah dirakit, berhenti di persimpangan teriak - teriak isinya tidak setuju dengan yang mengeluarkan kebijakan penyekatan. Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke selatan namun karena di tutup, di arahkan ke barat. Pada pukul 09.30 Wita, datang lagi dari utara membawa pasir dan semen, berhenti lagi di persimpangan, kemudian turun dari mobil dan membuka blokade penyekatan dengan cara menggeser paksa barier dan traficcone dan mengarahkan pengendara lain untuk lewat, sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan, setelah itu pelaku jalan ke arah timur. Setelah itu, pelaku kembali dari timur lanjut keselatan  dengan sengaja membuka blokade karena sebenarnya sudah bisa lurus ke selatan. Selanjutnya pukul 14. 00 Wita datang dari arah selatan, sesampai di simpang Gunung Sanghyang - Jalan Kebo Iwo diamankan oleh anggota polisi dan dibawa ke Simpang Gatsu - Kebo Iwo. "Sementara barang bukti yang diamankan barier, trafi cone dan mobil kijang pick up milik pelaku," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.