Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Paksa Area Penyekatan, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Suteja (41)


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan Gatsu Barat - Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7/2021) jam 09.30 Wita.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku datang membawa mobil pick up warna hitam kemudian mobil tersebut berhenti di Jalan Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar. Kemudian pelaku turun dan langsung mengangkat barier dan penyekat jalan lalu melempar kepinggir jalan. Kemudian orang tersebut berteriak - teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick-upnya menuju arah timur. "Modusnya, pelaku membuka dan menggeser barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan," ungkapnya. 
 
Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP,  Tim  Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1, IPTU I Nengah Seven Sampeyana didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari Unit Lantas, bahwa orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi. Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Resta untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengendarai mobil kijang pick up sekitar Jam 07.00 Wita datang dari arah utara mengangkut besi yang sudah dirakit, berhenti di persimpangan teriak - teriak isinya tidak setuju dengan yang mengeluarkan kebijakan penyekatan. Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke selatan namun karena di tutup, di arahkan ke barat. Pada pukul 09.30 Wita, datang lagi dari utara membawa pasir dan semen, berhenti lagi di persimpangan, kemudian turun dari mobil dan membuka blokade penyekatan dengan cara menggeser paksa barier dan traficcone dan mengarahkan pengendara lain untuk lewat, sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan, setelah itu pelaku jalan ke arah timur. Setelah itu, pelaku kembali dari timur lanjut keselatan  dengan sengaja membuka blokade karena sebenarnya sudah bisa lurus ke selatan. Selanjutnya pukul 14. 00 Wita datang dari arah selatan, sesampai di simpang Gunung Sanghyang - Jalan Kebo Iwo diamankan oleh anggota polisi dan dibawa ke Simpang Gatsu - Kebo Iwo. "Sementara barang bukti yang diamankan barier, trafi cone dan mobil kijang pick up milik pelaku," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.