Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Paksa Area Penyekatan, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Suteja (41)


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan Gatsu Barat - Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7/2021) jam 09.30 Wita.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku datang membawa mobil pick up warna hitam kemudian mobil tersebut berhenti di Jalan Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar. Kemudian pelaku turun dan langsung mengangkat barier dan penyekat jalan lalu melempar kepinggir jalan. Kemudian orang tersebut berteriak - teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick-upnya menuju arah timur. "Modusnya, pelaku membuka dan menggeser barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan," ungkapnya. 
 
Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP,  Tim  Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1, IPTU I Nengah Seven Sampeyana didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari Unit Lantas, bahwa orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi. Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Resta untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengendarai mobil kijang pick up sekitar Jam 07.00 Wita datang dari arah utara mengangkut besi yang sudah dirakit, berhenti di persimpangan teriak - teriak isinya tidak setuju dengan yang mengeluarkan kebijakan penyekatan. Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke selatan namun karena di tutup, di arahkan ke barat. Pada pukul 09.30 Wita, datang lagi dari utara membawa pasir dan semen, berhenti lagi di persimpangan, kemudian turun dari mobil dan membuka blokade penyekatan dengan cara menggeser paksa barier dan traficcone dan mengarahkan pengendara lain untuk lewat, sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan, setelah itu pelaku jalan ke arah timur. Setelah itu, pelaku kembali dari timur lanjut keselatan  dengan sengaja membuka blokade karena sebenarnya sudah bisa lurus ke selatan. Selanjutnya pukul 14. 00 Wita datang dari arah selatan, sesampai di simpang Gunung Sanghyang - Jalan Kebo Iwo diamankan oleh anggota polisi dan dibawa ke Simpang Gatsu - Kebo Iwo. "Sementara barang bukti yang diamankan barier, trafi cone dan mobil kijang pick up milik pelaku," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.