Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Paksa Area Penyekatan, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ I Nyoman Gede Suteja (41)


balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan Gatsu Barat - Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7/2021) jam 09.30 Wita.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku datang membawa mobil pick up warna hitam kemudian mobil tersebut berhenti di Jalan Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar. Kemudian pelaku turun dan langsung mengangkat barier dan penyekat jalan lalu melempar kepinggir jalan. Kemudian orang tersebut berteriak - teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick-upnya menuju arah timur. "Modusnya, pelaku membuka dan menggeser barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan," ungkapnya. 
 
Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP,  Tim  Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1, IPTU I Nengah Seven Sampeyana didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari Unit Lantas, bahwa orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi. Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Resta untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengendarai mobil kijang pick up sekitar Jam 07.00 Wita datang dari arah utara mengangkut besi yang sudah dirakit, berhenti di persimpangan teriak - teriak isinya tidak setuju dengan yang mengeluarkan kebijakan penyekatan. Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke selatan namun karena di tutup, di arahkan ke barat. Pada pukul 09.30 Wita, datang lagi dari utara membawa pasir dan semen, berhenti lagi di persimpangan, kemudian turun dari mobil dan membuka blokade penyekatan dengan cara menggeser paksa barier dan traficcone dan mengarahkan pengendara lain untuk lewat, sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan, setelah itu pelaku jalan ke arah timur. Setelah itu, pelaku kembali dari timur lanjut keselatan  dengan sengaja membuka blokade karena sebenarnya sudah bisa lurus ke selatan. Selanjutnya pukul 14. 00 Wita datang dari arah selatan, sesampai di simpang Gunung Sanghyang - Jalan Kebo Iwo diamankan oleh anggota polisi dan dibawa ke Simpang Gatsu - Kebo Iwo. "Sementara barang bukti yang diamankan barier, trafi cone dan mobil kijang pick up milik pelaku," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.