Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

Siat Tipat
Bali Tribune / SALING LEMPAR - Ribuan warga Desa Kapal, Badung tampak antusias mengikuti tradisi siat Tipat Bantal dengan saling lempar, Sabtu (26/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Tradisi yang menjadi bagian dari Aci Tabuh Rah Pengangon ini bukanlah perang dalam arti sebenarnya. Siat tipat merupakan bagian dari ritual yang sarat makna tentang keseimbangan, penyatuan dua unsur kehidupan, kesuburan dan kesejahteraan.

Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, menjelaskan tipat dan bantal memiliki simbol berbeda namun saling melengkapi. Tipat dimaknai sebagai Sang Hyang Akasa atau Pradana (perempuan), sedangkan bantal sebagai Sang Hyang Pertiwi atau Purusa (laki-laki).

Pertemuan kedua unsur tersebut menjadi simbol penyatuan yang melahirkan kehidupan. Karena itu, prosesi siat tipat tidak semestinya dipahami sebatas kegiatan saling melempar tipat dan bantal.

Ada doa dan harapan di balik setiap tipat dan bantal yang digunakan. Masyarakat memohon kesejahteraan, kelancaran rezeki, kehidupan yang harmonis serta keberlangsungan kehidupan masyarakat Desa Adat Kapal.

Tradisi ini dipercaya telah berlangsung sejak sekitar tahun 1339 Masehi, saat masyarakat Kapal mengalami paceklik dan gagal panen berkepanjangan. Dalam sejarah yang diwariskan secara turun-temurun, Ki Kebo Iwa mendapat petunjuk untuk mempersembahkan tipat dan bantal kepada Dewa Shiva atau Pengangon.

Kini, meski kehidupan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pertanian, makna ritual tetap dipertahankan. Harapannya berkembang mengikuti kehidupan masyarakat: bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga rezeki, pekerjaan, kesejahteraan keluarga dan masa depan desa.

Sedikitnya 15.000 –an tipat dan 15.000 bantal digunakan dalam pelaksanaan ritual yang melibatkan 18 banjar di Desa Adat Kapal. Maka, ketika ribuan tipat dan bantal kembali “berperang”, pesan yang sesungguhnya justru bukan tentang permusuhan.

Siat Tipat adalah simbol keseimbangan dan kehidupan. 

Tradisi ini mengajarkan bahwa dua unsur yang berbeda dapat bersatu untuk melahirkan kehidupan dan kesejahteraan.

Kini tantangannya adalah bagaimana generasi muda tidak hanya mengenal “perang tipat” sebagai tontonan, tetapi memahami filosofi dan sejarah panjang yang ada di baliknya.

Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia pada 2019 dan tercatat dalam Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal. 

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.