Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Aniaya Bule Berakhir di Pengadilan

Bali Tribune / Pelaku penganiayaan, Justin Michael Dallas
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dilimpahkan oleh pihak kepolisian, berkas perkara bule Amerika Justin Michael Dallas (43) yang menganiaya bule Italia Chistopher Pettinato (33) akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/1) untuk segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung juga telah menujuk Imam Ramdhoni, SH sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan, SH, MH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan, berkas perkara Justin Michael telah dilimpahkan ke PN Denpasar. Setelah menerima berkas perkara dari pihak kepolisian Polsek Kuta dan diteliti dinyatakan lengkap.
 
"Sudah kita limpahkan ke PN Denpasar. Tinggal menunggu penetapan hari sidangnya saja," ungkapnya.
 
Kasus penganiayaan ini berawal pada Jumat (30/7/2021) jam 13.46 Wita, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama Antonio Annicchiarica bertemu dengan pelaku yang sedang jalan-jalan dengan anaknya di Jalan Double Six depan Naga Mart Seminyak Kuta. Pelaku mendekati korban dengan maksud untuk berbicara namun korban menolaknya dan tiba-tiba pelaku memukul wajah, pelipis, hidung, mata dan bibir serta menarik paksa dari atas sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit pada kepala, wajah, pelipis, hidung dan mata. bibir, akibat pukulan dari pelaku.
 
"Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH saat itu.
 
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian mencari saksi - saksi dan informasi terkait keberadaan pelaku. Hasilnya, polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Jalan Taman Sari PCP 7 No. 23 Kerobokan Kelod, Kuta Utara pada hari itu juga.
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.