Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya dan Ancam Mutilasi Pacar WNI

Bali Tribune / RILIS - Mapolsek Kuta saat memberikan rilis kejadian penganiayaan WNA di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Selasa (6/6).
balitribune.co.id | DenpasarSeorang warga negara asing asal Australia, Drew Donald Ireland (29) diamankan anggota Polsek Kuta. Sebab ia menganiaya seorang wanita warga Indonesia berinisial APS (33) di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Minggu (4/6). Selain mengania, ia juga  mengancam akan memutilasi korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan Drew berlangsung sesaat setelah kejadian. Dari tangannya, petugas menyita berbagai macam jenis senjata, mulai dari senjata laras panjang, pistol, hingga pisau.
 
"Status pelaku dengan korban adalah berpacaran. Mereka kenal awalnya melalui aplikasi kencan Tinder lima minggu sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6).
 
Penganiayaan ini bermula korban dijemput oleh pelaku di Pantai Seminyak pukul 17.30 Wita. Mereka kemudian mampir di Bali Permai Jalan Raya Kuta Nomor 104 Kuta untuk mengambil senjata laras panjang kemudian ke hotel. Setibanya di kamar, APS meminta kepada Drew agar mengembalikan uangnya yang dipinjam sebesar Rp 1,5 juta. Namun pelaku mengaku tidak pernah meminjam uang sehingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan. Drew disebut mendorong wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan itu sampai kepala belakangnya membentur tembok. Pria asal Negeri Kangguru itu kembali mendorong pacarnya hingga mereka berdua terjatuh. Tidak sampai disitu saja. Pelaku yang posisinya berada di atas korban, lantas melayangkan pukulan dengan tangan kanan mengepal beberapa kali ke kepala korban. Ia kemudian mengancam akan membunuh dan memutilasi APS. Akibatnya, kepala korban menderita luka dan benjol, luka robek pada dahi, serta bahu kiri lebam dan sakit. Sehingga korban melaporkan insiden itu ke Mapolsek Kuta.
 
Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta yang kebetulan melaksanakan atensi wilayah langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Drew. Namun pelaku mencoba melarikan diri sejauh 500 meter namun dapat diringkus di Jalan Popies 1 Kuta.
 
Saat pengeledahan, polisi menemukan tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua buah pisau, dua tongkat besi, serta helm untuk bertempur. Aparat juga menyita barang bukti berupa baju korban, serta baju under armaour milik pelaku. Namun ketika sampai di Mapolsek, pelaku sempat mengamuk dan merusak inventaris Polsek.
 
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosian. Dia juga mengkonsumsi obat-obatan penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," tutur Bambang.
 
Dalam pemeriksaan, ternyata Drew juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti Beach Walk, Toko di Legian dan Denpasar. Modusnya membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain. Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan. Namun setelah dicek oleh petugas ke Konsultan Australia, ternyata bukan anggota tentara pasukan khusus. Melainkan dia hanya bekerja sebagai seorang teknisi swasta. Dari pemeriksaan pihak Imigrasi Ngurah Rai, Drew ke Bali dengan visa on arrival pada 13 April 2023 untuk berlibur. Tidak ada informasi mengenai dirinya sebagai anggota pasukan khusus tentara.
 
"Penampilannya yang membawa senjata laras panjang dan helm tempur hanyalah kamuflase belaka," ujarnya.
 
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tentara. Drew disebut sedang meminta pendampingan Konsultan Australia untuk pemeriksaan lebih kanjut. 
wartawan
RAY
Category

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.