Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya dan Ancam Mutilasi Pacar WNI

Bali Tribune / RILIS - Mapolsek Kuta saat memberikan rilis kejadian penganiayaan WNA di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Selasa (6/6).
balitribune.co.id | DenpasarSeorang warga negara asing asal Australia, Drew Donald Ireland (29) diamankan anggota Polsek Kuta. Sebab ia menganiaya seorang wanita warga Indonesia berinisial APS (33) di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Minggu (4/6). Selain mengania, ia juga  mengancam akan memutilasi korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan Drew berlangsung sesaat setelah kejadian. Dari tangannya, petugas menyita berbagai macam jenis senjata, mulai dari senjata laras panjang, pistol, hingga pisau.
 
"Status pelaku dengan korban adalah berpacaran. Mereka kenal awalnya melalui aplikasi kencan Tinder lima minggu sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6).
 
Penganiayaan ini bermula korban dijemput oleh pelaku di Pantai Seminyak pukul 17.30 Wita. Mereka kemudian mampir di Bali Permai Jalan Raya Kuta Nomor 104 Kuta untuk mengambil senjata laras panjang kemudian ke hotel. Setibanya di kamar, APS meminta kepada Drew agar mengembalikan uangnya yang dipinjam sebesar Rp 1,5 juta. Namun pelaku mengaku tidak pernah meminjam uang sehingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan. Drew disebut mendorong wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan itu sampai kepala belakangnya membentur tembok. Pria asal Negeri Kangguru itu kembali mendorong pacarnya hingga mereka berdua terjatuh. Tidak sampai disitu saja. Pelaku yang posisinya berada di atas korban, lantas melayangkan pukulan dengan tangan kanan mengepal beberapa kali ke kepala korban. Ia kemudian mengancam akan membunuh dan memutilasi APS. Akibatnya, kepala korban menderita luka dan benjol, luka robek pada dahi, serta bahu kiri lebam dan sakit. Sehingga korban melaporkan insiden itu ke Mapolsek Kuta.
 
Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta yang kebetulan melaksanakan atensi wilayah langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Drew. Namun pelaku mencoba melarikan diri sejauh 500 meter namun dapat diringkus di Jalan Popies 1 Kuta.
 
Saat pengeledahan, polisi menemukan tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua buah pisau, dua tongkat besi, serta helm untuk bertempur. Aparat juga menyita barang bukti berupa baju korban, serta baju under armaour milik pelaku. Namun ketika sampai di Mapolsek, pelaku sempat mengamuk dan merusak inventaris Polsek.
 
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosian. Dia juga mengkonsumsi obat-obatan penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," tutur Bambang.
 
Dalam pemeriksaan, ternyata Drew juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti Beach Walk, Toko di Legian dan Denpasar. Modusnya membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain. Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan. Namun setelah dicek oleh petugas ke Konsultan Australia, ternyata bukan anggota tentara pasukan khusus. Melainkan dia hanya bekerja sebagai seorang teknisi swasta. Dari pemeriksaan pihak Imigrasi Ngurah Rai, Drew ke Bali dengan visa on arrival pada 13 April 2023 untuk berlibur. Tidak ada informasi mengenai dirinya sebagai anggota pasukan khusus tentara.
 
"Penampilannya yang membawa senjata laras panjang dan helm tempur hanyalah kamuflase belaka," ujarnya.
 
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tentara. Drew disebut sedang meminta pendampingan Konsultan Australia untuk pemeriksaan lebih kanjut. 
wartawan
RAY
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.