Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya dan Ancam Mutilasi Pacar WNI

Bali Tribune / RILIS - Mapolsek Kuta saat memberikan rilis kejadian penganiayaan WNA di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Selasa (6/6).
balitribune.co.id | DenpasarSeorang warga negara asing asal Australia, Drew Donald Ireland (29) diamankan anggota Polsek Kuta. Sebab ia menganiaya seorang wanita warga Indonesia berinisial APS (33) di kamar nomor 39 Kadin Inn hotel Jalan Popies Kuta, Minggu (4/6). Selain mengania, ia juga  mengancam akan memutilasi korban.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan Drew berlangsung sesaat setelah kejadian. Dari tangannya, petugas menyita berbagai macam jenis senjata, mulai dari senjata laras panjang, pistol, hingga pisau.
 
"Status pelaku dengan korban adalah berpacaran. Mereka kenal awalnya melalui aplikasi kencan Tinder lima minggu sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/6).
 
Penganiayaan ini bermula korban dijemput oleh pelaku di Pantai Seminyak pukul 17.30 Wita. Mereka kemudian mampir di Bali Permai Jalan Raya Kuta Nomor 104 Kuta untuk mengambil senjata laras panjang kemudian ke hotel. Setibanya di kamar, APS meminta kepada Drew agar mengembalikan uangnya yang dipinjam sebesar Rp 1,5 juta. Namun pelaku mengaku tidak pernah meminjam uang sehingga terjadilah cekcok yang berujung penganiayaan. Drew disebut mendorong wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan itu sampai kepala belakangnya membentur tembok. Pria asal Negeri Kangguru itu kembali mendorong pacarnya hingga mereka berdua terjatuh. Tidak sampai disitu saja. Pelaku yang posisinya berada di atas korban, lantas melayangkan pukulan dengan tangan kanan mengepal beberapa kali ke kepala korban. Ia kemudian mengancam akan membunuh dan memutilasi APS. Akibatnya, kepala korban menderita luka dan benjol, luka robek pada dahi, serta bahu kiri lebam dan sakit. Sehingga korban melaporkan insiden itu ke Mapolsek Kuta.
 
Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta yang kebetulan melaksanakan atensi wilayah langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Drew. Namun pelaku mencoba melarikan diri sejauh 500 meter namun dapat diringkus di Jalan Popies 1 Kuta.
 
Saat pengeledahan, polisi menemukan tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua buah pisau, dua tongkat besi, serta helm untuk bertempur. Aparat juga menyita barang bukti berupa baju korban, serta baju under armaour milik pelaku. Namun ketika sampai di Mapolsek, pelaku sempat mengamuk dan merusak inventaris Polsek.
 
"Menurut korban, pelaku disebut sebagai orang yang mudah marah atau emosian. Dia juga mengkonsumsi obat-obatan penenang, sehingga ancaman mutilasinya diduga spontan diucapkan karena kesal," tutur Bambang.
 
Dalam pemeriksaan, ternyata Drew juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat, seperti Beach Walk, Toko di Legian dan Denpasar. Modusnya membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain. Bule ini juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan. Namun setelah dicek oleh petugas ke Konsultan Australia, ternyata bukan anggota tentara pasukan khusus. Melainkan dia hanya bekerja sebagai seorang teknisi swasta. Dari pemeriksaan pihak Imigrasi Ngurah Rai, Drew ke Bali dengan visa on arrival pada 13 April 2023 untuk berlibur. Tidak ada informasi mengenai dirinya sebagai anggota pasukan khusus tentara.
 
"Penampilannya yang membawa senjata laras panjang dan helm tempur hanyalah kamuflase belaka," ujarnya.
 
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senjata-senjata itu, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tentara. Drew disebut sedang meminta pendampingan Konsultan Australia untuk pemeriksaan lebih kanjut. 
wartawan
RAY
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.