Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Azerbaijan Rampok Uang Money Changer

bule merampok
Bali Tribune / DIRINGKUS – Seorang warga negara Azerbaijan merampok uang ratusan juta rupiah milik sebuah money changer di vila. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kini meringkuk di sel tahanan kepolisian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Azerbaijan berinisial TFO (34) ditangkap warga karena melakukan aksi perampokan di sebuah vila di Jalan Segara Merta Kuta, Minggu (27/7). Pelaku berhasil

Dua karyawan money changer, Mochammad Ezekiel Tan Elang dan M. Faizal saat mengantar uang ke TKP lehernya dipiting oleh warga negara Azerbaijan itu lalu mengambil uang yang dibawa korban sebanyak Rp191.150.000 dibawa kabur. Beruntung pelaku TFO berhasil ditabrak tidak jauh dari TKP oleh korban hingga jatuh. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal dari  pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang 12.000 dolar Amerika. Pelaku minta agar uang tersebut diantar ke TKP.

Diutuslah Ezekiel dan Faizal berangkat ke vila dimaksud dengan membawa uang Rp191.150.000. “Sesampainya di vila, korban bertemu dengan pelaku TFO dan disuruh menghitung uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak menunjukkan uang dolarnya,” ungkapnya.

Tiba-tiba dari lantai dua datang teman pelaku bernama Johnny yang mengaku dari Interpol. Selanjutnya pelaku mencekik dan memiting leher korban. Namun korban berontak dan berhasil lepas lalu keluar minta bantuan. Pelaku mengambil motor korban lalu kabur sambil membawa uang ratusan juta rupiah itu. Korban langsung mengejar dan langsung menabrak pelaku sampai jatuh. Akibatnya uang tersebut berserakan di jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan TFO, namun Johnny berhasil melarikan diri. “Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta. Sedangkan pelaku yang bernama Johny ini masih dicari,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny namun belum diketahui asalnya. "Johnny ini belum diketahui, apakah warga negara asing atau warga lokal. Sementara motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.