Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Curi Sesari di Pura Goa Gajah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pengecekan
Bali Tribune / PENGECEKAN - Aparat Kepolisian melakukan pengecekan ke Pura Goa Gajah, pasca WNA mencuri Sesari.

balitribune.co.id I Gianyar - Aparat kepolisian dari Polres Gianyar bersama Polsek Blahbatuh menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan pencurian uang sesari (donasi) di Pura Goa Gajah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Seizin Kapolres Gianyar, Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Minggu (26/4/2026), membenarkan peristiwa tersebut benar terjadi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pengelola pura, kejadian itu terekam kamera CCTV. Peristiwa diduga terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 13.20 Wita. Dalam rekaman, terlihat seorang pria yang diduga warga negara asing mengambil uang sesari dari dalam kotak donasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Blahbatuh langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Sementara kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1.800.000, yang terdiri dari uang rupiah dan beberapa mata uang asing.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi di lokasi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pengelola tempat suci maupun objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan mengoptimalkan sistem pengamanan seperti pemasangan CCTV dan pengawasan langsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta citra pariwisata Bali di mata dunia.

wartawan
ATA
Category

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.