Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pemanjat Pohon Beringin Sakral Ikuti Upacara Pembersihan

Bali Tribune / UPACARA - Samuel Lockton ikuti upacara pembersihan bersama jero mangku dan perangkat Desa Abiantuwung, Senin (13/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akhirnya bule Australia, Samuel Lockton yang memanjat pohon beringin yang disucikan warga di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6), mengikuti upacara pembersihan disekitar areal pohon beringin bersama jero mangku serta perangkat desa setempat pada Senin (13/6).

Bendesa Adat Kelaci Kelod I Gusti Made Astawa menyampaikan, upakara dilakukan berupa Prayascita Duur Mangala atau kegiatan pebersihan dan penyucian kembali di areal sekitar beringin setelah di panjat sebelumnya.

"Terkait kegaduhan yang dia (Samuel  Lockton) perbuat, tentu membuat masyarakat merasa tidak terima. Karena pohon ini sudah di sakralkan. Untuk itu kami melakukan upacara ini (Prayascita Duur Mangala) dan tidak ada lagi pelaksanaan upakara lanjutan yang akan kami lakukan kedepanya," jelasnya.

Pihak krama Banjar secara umum telah memafkan apa yang dilakukan Samuel Lockton. "Dari kami atau masyarakat sudah memaafkan pelaku. Niat pelaku memanjat pohon ini hanya untuk membuat konten Tiktok," ujarnya.

Sebelumnya di sekitar areal pohon telah dibangun tembok pembatas akan tetapi karena akar pohon semakin besar akhirnya tembok tersebut roboh. Dirinya menambahkan, kedepan akan dibicarakan lagi apa perlu dilakukan dalam upaya menjaga kesucian pura. "Dulu ada temboknya, papan imbauan agar tidak memasuki areal pura sampai upaya pengamanan areal Pura seperti apa akan dilakukan. Itu akan kami koordinasikan dengan pihak krama banjar terlebih dahulu," bebernya.

Dalam prosesi pembersihan Samuel Lockton hanya cukup nunas tirta di Pura Dalem tanpa ikut melakukan persembahyangan. Hal tersebut dilakukan menurut Bedesa Adat karena bule tersebut memiliki keyakinan berbeda.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis pihak Kepolisian, diawali dari adanya laporan dari Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung yang melaporkan bahwa, di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing naik dan disuruh turun oleh warga tapi tidak mau. Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek. Setelah di intrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia,  tinggal di hotel kama royal Jimbaran, Badung. 

Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, kemudian di pertemukan dengan Bendesa Adat dadakan dan beberapa orang perwakilan Warga yang turut hadir. Dari hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya upakara guru piduka sebesar Rp 500.000 namun saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.

Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Bendesa Adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga, permasalahanpun dianggap selesai dan Samuel Lockton akhirnya di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung.

wartawan
JIN
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.