Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Spanyol Miliki 19 Pohon Ganja

Bali Tribune/ GANJA - Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS.

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung mengungkap kasus industri rumahan narkotika jenis ganja milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS. Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (30/11/2021). "Pohon ganja jenis Cannabis sativa ini bijinya diimpor dari luar negeri dan ditanam dengan sistem hidroponik. Sistem penanaman ini dilakukan dalam ruangan, suhu tertentu, pencahayaan bantuan dengan berwadah pot," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Kamis (9/12/2021) siang.

Untuk benih tanaman ganja yang dimiliki pelaku ini berasal Belanda. Dikirim dalam bentuk paket per bungkus berisi 7 biji ganja. Menurut Dedy Defretes, industri rumahan tanam ganja dengan teknik hidroponik ini, bukan modus baru tapi perlu diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, tanaman hidroponik ganja ini bisa dipanen dalam waktu 70 - 90 hari, kurang dari tiga bulan dengan posisi ditanam dalam pot, menggunakan cahaya buatan dan suhu ruangan tertentu. "Ditanamnya bulan Oktober, jadi akhir Desember ini sudah bisa panen karena di dalam ruangan, sehingga waktunya lebih lama sampai tiga bulan. Kalau di luar ruangan, lebih cepat panennya. Dan karena di dalam ruangan, sehingga ganja ini tidak bau," terang Dedy.

Dari barang bukti yang ada diduga pelaku akam dipakai sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bisa juga untuk dijual. Ini yang masih masih didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang sudah 20 tahun di Bali ini bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki bisnis. Tetapi saat ini masih didalami lagi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku selama berada di Bali. Saat control delivery paket yang dicurigai ada narkotika ditemukan di vilanya. Dan dengan adanya tanaman ini patut dicurigai adanya jaringan jadi perlu dikembangkan, siapa saja yang terlibat dengan pelaku. "Nanti dari hasil pengembangan, baru bisa tahu pelaku mendistribusikan sejauh mana," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang membeli biji ganja tersebut dari orang yang berinisial T yang beralamat di Barcelona, Spanyol seharga 100 euro atau sekitar Rp2 juta. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 19 pohon ganja jenis Cannabis sativa, biji narkotika jenis ganja sebanyak 17 butir seberat 2,18 gram bruto atau 0,22 gram netto serta barang bukti terkait lainnya, seperti pupuk, alat penyiram dan alat pengatur suhu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

wartawan
RAY
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.