Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule yang Buat Onar dan Viral di Medsos Jalani Persidangan

Bali Tribune/nanda. Bule asal Australia, Nicholas Carr, yang membuat onar di Kawasan Seminyak pada Agustus 2019 lalu mulai menjalani persidangan di PN Denpasar, Kamis (18/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Bule Australia, Nicholas Carr (26) yang membuat keonaran di kawasan Kuta hingga viral di media sosial mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/10/2019). Beberapa waktu lalu, bule Aussie ini berulah dengan menabrakkan diri ke mobil dan menendang pengedara sepeda motor yang sedang melintas di Sunset Road Seminyak.

Dia didakwa melakukan penganiayaan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU), I Gde Bamaxs Wira Wibowo, dalam sidang yang dipimpin Hakim, Sobandi. Jadi pesakitan, keberingasan pemuda kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 yang viral di media sosial ini tak lagi nampak. Malahan, dia terlihat gugup di hadapan majelis hakim. Terlebih, saat ditanyai identitasnya.

"Terdakwa Nicholas Carr telah melakukan penganiayaan," dakwa Wira Wibowo. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di negara asalnya ini terjadi pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 05.30 Wita. Dia sempat menendang seorang pengendara motor, I Wayan Wirawan.

Korban yang melaju ke tempat tempat kerjanya di Vila Desa Muda, ditendang terdakwa hingga terjatuh dari motor. Saat itu, korban melihat terdakwa tengah dikejar warga. "Melihat hal tersebut, korban pun memperlambat laju sepeda motornya, tapi terdakwa mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya," kata jaksa.

Warga yang ada di lokasi segera menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan, Wirawan menderita sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Atas perbuatannya itu, Nicholas dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Menanggapi dakwaan dari jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ali Sadikin, menyatakan tidak keberatan. (*)

 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.