Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule yang Buat Onar dan Viral di Medsos Jalani Persidangan

Bali Tribune/nanda. Bule asal Australia, Nicholas Carr, yang membuat onar di Kawasan Seminyak pada Agustus 2019 lalu mulai menjalani persidangan di PN Denpasar, Kamis (18/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Bule Australia, Nicholas Carr (26) yang membuat keonaran di kawasan Kuta hingga viral di media sosial mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/10/2019). Beberapa waktu lalu, bule Aussie ini berulah dengan menabrakkan diri ke mobil dan menendang pengedara sepeda motor yang sedang melintas di Sunset Road Seminyak.

Dia didakwa melakukan penganiayaan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU), I Gde Bamaxs Wira Wibowo, dalam sidang yang dipimpin Hakim, Sobandi. Jadi pesakitan, keberingasan pemuda kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 yang viral di media sosial ini tak lagi nampak. Malahan, dia terlihat gugup di hadapan majelis hakim. Terlebih, saat ditanyai identitasnya.

"Terdakwa Nicholas Carr telah melakukan penganiayaan," dakwa Wira Wibowo. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di negara asalnya ini terjadi pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 05.30 Wita. Dia sempat menendang seorang pengendara motor, I Wayan Wirawan.

Korban yang melaju ke tempat tempat kerjanya di Vila Desa Muda, ditendang terdakwa hingga terjatuh dari motor. Saat itu, korban melihat terdakwa tengah dikejar warga. "Melihat hal tersebut, korban pun memperlambat laju sepeda motornya, tapi terdakwa mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya," kata jaksa.

Warga yang ada di lokasi segera menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan, Wirawan menderita sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Atas perbuatannya itu, Nicholas dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Menanggapi dakwaan dari jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ali Sadikin, menyatakan tidak keberatan. (*)

 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.