Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule yang Buat Onar dan Viral di Medsos Jalani Persidangan

Bali Tribune/nanda. Bule asal Australia, Nicholas Carr, yang membuat onar di Kawasan Seminyak pada Agustus 2019 lalu mulai menjalani persidangan di PN Denpasar, Kamis (18/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Bule Australia, Nicholas Carr (26) yang membuat keonaran di kawasan Kuta hingga viral di media sosial mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/10/2019). Beberapa waktu lalu, bule Aussie ini berulah dengan menabrakkan diri ke mobil dan menendang pengedara sepeda motor yang sedang melintas di Sunset Road Seminyak.

Dia didakwa melakukan penganiayaan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU), I Gde Bamaxs Wira Wibowo, dalam sidang yang dipimpin Hakim, Sobandi. Jadi pesakitan, keberingasan pemuda kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 yang viral di media sosial ini tak lagi nampak. Malahan, dia terlihat gugup di hadapan majelis hakim. Terlebih, saat ditanyai identitasnya.

"Terdakwa Nicholas Carr telah melakukan penganiayaan," dakwa Wira Wibowo. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ini mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di negara asalnya ini terjadi pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 05.30 Wita. Dia sempat menendang seorang pengendara motor, I Wayan Wirawan.

Korban yang melaju ke tempat tempat kerjanya di Vila Desa Muda, ditendang terdakwa hingga terjatuh dari motor. Saat itu, korban melihat terdakwa tengah dikejar warga. "Melihat hal tersebut, korban pun memperlambat laju sepeda motornya, tapi terdakwa mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya," kata jaksa.

Warga yang ada di lokasi segera menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan, Wirawan menderita sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Atas perbuatannya itu, Nicholas dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP. Menanggapi dakwaan dari jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ali Sadikin, menyatakan tidak keberatan. (*)

 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.