Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Songsong New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield

Bali Tribune / Bupati Buleleng,Putu Agus Suradnyana aat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru , Kamis (9/8).
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan akan mewajibkan pedagang dipasar gunakan face shield. Hal itu dikatakan Bupati Agus dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) selama pandemi Covid-19.
 
Menurut Bupati, selama memasuki tatanan new normal, penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sektor akan berbeda. Nanti masing-masing sektor akan mengajukan kesiapannya dalam hal penanganan pencegahan Covid-19. Bahkan katanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng akan lebih fokus kepada penerapan protokol kesehatan di sektor pasar. "Di pasar kami akan lebih ketat lagi. Setiap pedagang di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield," tegas Agus Suradnyana saat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru yang juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng, Kamis (9/8).
 
Selain itu, kata Agus Suradnyana, penerapan protokol kesehatan dalam era baru ini, peran  Desa Adat sangat penting dengan membuat pararem (aturan) yang mengatur tentang pencegahan Covid-19. "Pararem Desa Adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
 
Keputusan lain, GTTP Covid-19 Buleleng akan menutup pos sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mulai Jumat (10/7). Penutupan ini bukan karena Buleleng masuk zona hijau penyebaran Covid-19, melainkan karena frekuensi mobilitas keluar masuk masyarakat sangat rendah. Termasuk tidak ditemukan kasus serius selama keberadaan pos sekat ditempat itu.
 
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, kendati pos sekat di desa Tembok ditutup, namun pos sekat di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok Gerokgak, tetap beroperasi. Mengingat frekwensi dan arus keluar masuk kendaraan dan orang dari provinsi yang terjangkit cukup tinggi.
 
"Kami ada pertimbangan khusus untuk tetap membuka pos sekat di Labuan Lalang. Sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020. Hal ini mengingat penyekatan dibuka pada 30 Juni 2020," ujar Suyasa.
 
Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini terdapat secara kumulatif jumlah pasien positif sebanyak 103 orang, dinyatakan sembuh ada 90 orang, masih dalam perawatan terdapat 12 orang dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Jumlah PDP negatif ssbanyak 23 orang, terkonfirmasi ada 7 orang dan yang dirawat sebanyak 2 orang.
 
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, masih dipantau ada 1 orang, selesai masa pantau terdapat 113 orang dan terkonfirmasi sebanyak 10 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.016 orang, selesai masa pantau sebanyak 1.724 orang, karantina mandiri ada 203 orang, dirawat di RS Pratama Giri Emas terdapat 3 orang, dan terkonfirmasi sebanyak 86 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.