Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Terima Penghargaan Atas Raihan WTP 7 Kali Beruntun

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyerahkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020, diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10)

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 yang merupakan raihan WTP ketujuh berturut-turut. Penghargaan yang diterima merupakan plakat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Plakat dan Piagam Penghargaan bagi Pemkab Buleleng diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10)

Menurut Suradnyana, Plakat dan Piagam Penghargaan yang diterima ini sangat berarti. Utamanya, karena plakat yang diterima adalah plakat khusus untuk daerah yang mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Buleleng untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah " Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas," ucap dia.

Lebih lanjut, Suradnyana memaparkan bahwa raihan WTP beruntun yang diperoleh Kabupaten Buleleng  tidak terlepas dari kinerja baik jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya selain meningkatkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat daerah, pemahaman yang baik atas regulasi terkait keuangan daerah menjadi kunci raihan WTP Kabupaten Buleleng. "Melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya" ujar Suradnyana.

Dengan raihan WTP 7 kali beruntun ini, Pemkab Buleleng akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 40 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya 28 miliar. Suradnyana menjelaskan, DID yang diperoleh berkat raihan WTP beruntun ini, sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
"Sumber-sumber pemasukan untuk kepentingan APBD Kabupaten Buleleng kan sangat dibutuhkan. Apalagi pada masa pandemi ini. DID bisa menutupi sedikit, menambal agar tahun depan Kabupaten Buleleng bisa lebih bergerak," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas raihan Kabupaten Buleleng. Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengungkapkan semua informasi transaksi keuangannya dalam laporan keuangan daerah secara transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas. " Kabupaten Buleleng memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik. Semua regulasi dalam pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah dalam undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara," ucapnya.

Nugroho mengharapkan, momentum raihan penghargaan atas WTP tujuh kali beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah terbukti baik mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi utamanya untuk kesejahteraan masyarakat. "Karena keuangannya dengan baik tentu pengelolaan ini harus kembali kepada masyarakat." pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.