Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Penggelapan Dana LPD Rp 5 Miliar, Tim Bakumham Golkar Bali Bantu Selamatkan LPD Uma Cetra

Bali Tribune/ BAKUMHAM – Tim Bakumham Partai Golkar Bali memberikan keterangan pers, usai mengikuti sidang di PN Amlapura, Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Amlapura  - Kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, berbuntut Panjang. Setelah tiga karyawan masing-masing dua kolektor yakni Ni Luh Sri Utami, Ni Luh Sri Eka Ataati, dan Sekretaris LPD I Wayan Sukarta dilaporkan ke Polsek Selat atas dugaan penggelapan dana LPD senilai Rp 5 miliar, kini giliran pihak LPD harus menghadapi gugatan perdata oleh salah seorang nasabahnya dimana sidang gugatan pertama dilaksanakan, Senin (7/6/2021).
 
Tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, yang dikomando Ketua Bakumham, Dewa Ayu Sri Wigunawati, dengan 9 orang anggotanya, selaku kuasa hukum tergugat yakni Bendesa Adat Uma Cetra dan Plt Kepala LPD Uma Cetra, hadir dalam sidang gugatan tersebut.
 
“Ya, sidang pertama tadi baru penyerahan berkas penunjukan hakim mediator dan hakim yang memimpin sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Senin depan setelah kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat hadir semua,” ungkap Sri Wigunawati, kepada awak media di luar gedung PN Amlapura. 
 
Pihaknya selaku kuasa hukum para tergugat maupun selaku Ketua Bakumham Partai Golkar, dalah hal ini ingin membela dan menyelamatkan dua lembaga, yakni LPD dan Desa Adat.
 
Dijelaskannya, gugatan perdata ini dilayangkan oleh salah satu nasabah LPD dimana yang bersangkutan ingin menarik seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra, namun karena kondisi LPD yang masih dalam kemelut karena dana LPD senilai Rp 5 miliar digelapkan Sekretaris LPD dan dua orang kolektor, maka penggugat tidak bisa menarik uang tabungannya tersebut. 
 
Terkait kemelut ini, sebenarnya pihak Desa Adat sudah melaksanakan paruman dan diputuskan akan membayar uang tabungan nasabah LPD Uma Cetra dengan cara mencicil.
 
Lantas seperti apa sebenarnya awal terbongkarnya kasus penggelapan dana LPD yang berujung  kolapsnya LPD Uma Cetra tersebut? Kepada awak media, Plt Kepala LPD Uma Cetra, I Nyoman Sukadana menjelaskan, berawal ketika Bendesa Adat Uma Cetra yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 1,7 miliar, dan beberapa nasabah lainnya hendak menarik bunga tabungannya di LPD. Karena pihak LPD tidak bisa memenuhi kewajibannya tersebut, maka Bendesa Adat Uma Cetra melaporkan hal tersebut ke LP-LPD yang kemudian turun melakukan audit.
 
Guna mengusut permasalahan tersebut berdasarkan hasil audit LP-LPD, maka digelarlah paruman hingga terbentuk Tim 9 yang kemudian melakukan investigasi. Alhasil terbongkarlah kasus penggelapan dana LPD yang dilakukan oleh Sekretaris LPD bersama dua orang kolektor tersebut. 
 
“Ketiganya sudah mengakui menggunakan uang nasabah LPD tersebut, Sekretaris LPD sendiri mengakui memakai uang LPD sebesar Rp 4 miliar,” beber Nyoman Sukadana.
 
Dari penjelasan Sekretaris LPD, uang Rp 4 miliar tersebut dipakai sendiri untuk judi sabung ayam atau metajen. 
 
“Dari hasil investigasi kami di Tim 9, neraca keuangan LPD sudah tidak beres. Banyak kita temukan kredit bodong dan bukti tarik bodong. Sementara dua kolektor sendiri mengakui memungut tabungan dan uang kredit dari nasabah, sementara yang disetorkan ke LPD bukan uang tapi hanya kertas saja.
 
Lanjut, untuk mengatasi kemelut ini pihak desa adat kembali menggelar paruman, dan disepakati nasabah yang mempunyai tabungan di bawah Rp 1 juta semua dananya dikembalikan. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki tabungan Rp 1-10 juta akan dikembalikan 10 persen dan sisanya akan diangsur dikembalikan secara bertahap.
 
Untuk yang memiliki tabungan di atas Rp 10 juta, disepakati akan dikembalikan sebesar 2,5 persen dulu, dan sisanya akan diangsur atau dikembalikan secara bertahap. 
 
Namun sayangnya kesepakatan yang menjadi hasil paruman tersebut tidak berjalan mulus, karena salah satu nasabah yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 2 miliar keberatan karena ingin uangnya dikembalikan penuh. Selanjutnya nasabah bersangkutan mendaftarkan gugatannya terhadap lembaga LPD ke PN Amlapura.
wartawan
AGS
Category

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.