Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Penggelapan Dana LPD Rp 5 Miliar, Tim Bakumham Golkar Bali Bantu Selamatkan LPD Uma Cetra

Bali Tribune/ BAKUMHAM – Tim Bakumham Partai Golkar Bali memberikan keterangan pers, usai mengikuti sidang di PN Amlapura, Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Amlapura  - Kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, berbuntut Panjang. Setelah tiga karyawan masing-masing dua kolektor yakni Ni Luh Sri Utami, Ni Luh Sri Eka Ataati, dan Sekretaris LPD I Wayan Sukarta dilaporkan ke Polsek Selat atas dugaan penggelapan dana LPD senilai Rp 5 miliar, kini giliran pihak LPD harus menghadapi gugatan perdata oleh salah seorang nasabahnya dimana sidang gugatan pertama dilaksanakan, Senin (7/6/2021).
 
Tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, yang dikomando Ketua Bakumham, Dewa Ayu Sri Wigunawati, dengan 9 orang anggotanya, selaku kuasa hukum tergugat yakni Bendesa Adat Uma Cetra dan Plt Kepala LPD Uma Cetra, hadir dalam sidang gugatan tersebut.
 
“Ya, sidang pertama tadi baru penyerahan berkas penunjukan hakim mediator dan hakim yang memimpin sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Senin depan setelah kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat hadir semua,” ungkap Sri Wigunawati, kepada awak media di luar gedung PN Amlapura. 
 
Pihaknya selaku kuasa hukum para tergugat maupun selaku Ketua Bakumham Partai Golkar, dalah hal ini ingin membela dan menyelamatkan dua lembaga, yakni LPD dan Desa Adat.
 
Dijelaskannya, gugatan perdata ini dilayangkan oleh salah satu nasabah LPD dimana yang bersangkutan ingin menarik seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra, namun karena kondisi LPD yang masih dalam kemelut karena dana LPD senilai Rp 5 miliar digelapkan Sekretaris LPD dan dua orang kolektor, maka penggugat tidak bisa menarik uang tabungannya tersebut. 
 
Terkait kemelut ini, sebenarnya pihak Desa Adat sudah melaksanakan paruman dan diputuskan akan membayar uang tabungan nasabah LPD Uma Cetra dengan cara mencicil.
 
Lantas seperti apa sebenarnya awal terbongkarnya kasus penggelapan dana LPD yang berujung  kolapsnya LPD Uma Cetra tersebut? Kepada awak media, Plt Kepala LPD Uma Cetra, I Nyoman Sukadana menjelaskan, berawal ketika Bendesa Adat Uma Cetra yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 1,7 miliar, dan beberapa nasabah lainnya hendak menarik bunga tabungannya di LPD. Karena pihak LPD tidak bisa memenuhi kewajibannya tersebut, maka Bendesa Adat Uma Cetra melaporkan hal tersebut ke LP-LPD yang kemudian turun melakukan audit.
 
Guna mengusut permasalahan tersebut berdasarkan hasil audit LP-LPD, maka digelarlah paruman hingga terbentuk Tim 9 yang kemudian melakukan investigasi. Alhasil terbongkarlah kasus penggelapan dana LPD yang dilakukan oleh Sekretaris LPD bersama dua orang kolektor tersebut. 
 
“Ketiganya sudah mengakui menggunakan uang nasabah LPD tersebut, Sekretaris LPD sendiri mengakui memakai uang LPD sebesar Rp 4 miliar,” beber Nyoman Sukadana.
 
Dari penjelasan Sekretaris LPD, uang Rp 4 miliar tersebut dipakai sendiri untuk judi sabung ayam atau metajen. 
 
“Dari hasil investigasi kami di Tim 9, neraca keuangan LPD sudah tidak beres. Banyak kita temukan kredit bodong dan bukti tarik bodong. Sementara dua kolektor sendiri mengakui memungut tabungan dan uang kredit dari nasabah, sementara yang disetorkan ke LPD bukan uang tapi hanya kertas saja.
 
Lanjut, untuk mengatasi kemelut ini pihak desa adat kembali menggelar paruman, dan disepakati nasabah yang mempunyai tabungan di bawah Rp 1 juta semua dananya dikembalikan. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki tabungan Rp 1-10 juta akan dikembalikan 10 persen dan sisanya akan diangsur dikembalikan secara bertahap.
 
Untuk yang memiliki tabungan di atas Rp 10 juta, disepakati akan dikembalikan sebesar 2,5 persen dulu, dan sisanya akan diangsur atau dikembalikan secara bertahap. 
 
Namun sayangnya kesepakatan yang menjadi hasil paruman tersebut tidak berjalan mulus, karena salah satu nasabah yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 2 miliar keberatan karena ingin uangnya dikembalikan penuh. Selanjutnya nasabah bersangkutan mendaftarkan gugatannya terhadap lembaga LPD ke PN Amlapura.
wartawan
AGS
Category

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.