Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

konferensi pers
Bali Tribune / Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan pers kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti., Minggu malam (26/7/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Tabanan.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani dua perkara secara simultan, yaitu dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Bali," tegas AKBP I Putu Bayu Pati.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya meresahkan masyarakat. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., memaparkan progres penyidikan hingga saat ini dilakukan langkah tegas dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan 18 orang saksi. Penyidik mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan bukti tambahan. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pendalaman alat bukti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian turut memamerkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Polres Tabanan berkomitmen untuk mengusut tuntas rangkaian peristiwa ini secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus ini.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.