Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Masalah Pesangon, Buruh Dilarang Masuk Areal PLTU

Bali Tribune / TERTAHAN - Terlihat sejumlah buruh yang tertahan dipintu masuk setelah turun perintah pelarangan mereka masuk areal PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | SingarajaBuntut kisruh soal pesangon, puluhan buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Dilarang masuk ke areal PLTU tempat selama ini mereka mengais rejeki. Nama-nama mereka yang dilarang masuk dan tertahan di pintu pagar ternyata tercatat dalam list yang dikeluarkan pihak PLTU Celukan Bawang.

Dalam list yang diterima media ini tercatat 32 nama disertai jabatan masing-masing dilarang memasuki areal PLTU Celukan Bawang. Diantara nama-nama tersebut ada yang berposisi sebagai maintenance turbine, maintenance boiler, maintenance batubara, welder, cleaning service boiler/turbine serta supervisor.

Kuasa hukum PLTU Celukan Bawang I Putu Wibawa SH dari Kantor Hukum Global Yustisia Law Firm mengatakan, pelarangan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena adanya peralihan management alih daya yang dikaryakan di PLTU Celukan Bawang dari PT Victory Utama Karya ke PT Garda Arta Bumindo dan PT Gurda Satya Perkasa.

Karena itu,  kata Wibawa, bagi pekerja yang belum mengajukan permohonan bekerja kembali kepada management alih daya yang ditunjuk oleh PLTU Celukan Bawang sampai tanggal 22 September 2024 pada pukul 12.00 Wita tidak diperkenankan masuk sejak tanggal 23 September 2024.

“Ya sejak tanggal 23 September 2024 kami larang memasuki wilayah hukum PLTU Celukan Bawang dengan tujuan apapun tanpa seizin dari Management PLTU Celukan Bawang,” tegas Wibawa.

Atas kondisi tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Abdul Gopur Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Serbuk Indonesia mengatakan, para buruh yang dilarang tersebut masih berstatus pekerja PLTU Celukan Bawang.

“Serbuk menyayangkan adanya surat perintah pelarangan pekerja yang tidak boleh memasuki area PLTU padahal mereka masih pekerja yang belum putus hubungan kerjanya. Jadi pekerja masih berkewajiban menjalankan perintah kerja dari perusahaan untuk bekerja di PLTU,” ujarnya.

Untuk diketahui kisruh ketenaga kerjaan ini berawal dari sebanyak 254 buruh tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang dihadapkan pada posisi dilematis. Adanya ancaman kehilangan pekerjaan atau kehilangan uang pesangon yang merupakan hak mereka. Jika tidak kembali melamar pada perusahaan yang ditunjuk oleh PT General Energy Bali (GEB) resiko akan menjadi pengangguran. Disisi lain, salah satu persyaratan melamar pekerjaan harus menyertakan surat pengunduran diri dari perusahaan lama dengan ketentuan akan kehilangan uang pesangon. Nilai total uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA
Category

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.