Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Masalah Pesangon, Buruh Dilarang Masuk Areal PLTU

Bali Tribune / TERTAHAN - Terlihat sejumlah buruh yang tertahan dipintu masuk setelah turun perintah pelarangan mereka masuk areal PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | SingarajaBuntut kisruh soal pesangon, puluhan buruh yang bekerja di PLTU Celukan Bawang mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Dilarang masuk ke areal PLTU tempat selama ini mereka mengais rejeki. Nama-nama mereka yang dilarang masuk dan tertahan di pintu pagar ternyata tercatat dalam list yang dikeluarkan pihak PLTU Celukan Bawang.

Dalam list yang diterima media ini tercatat 32 nama disertai jabatan masing-masing dilarang memasuki areal PLTU Celukan Bawang. Diantara nama-nama tersebut ada yang berposisi sebagai maintenance turbine, maintenance boiler, maintenance batubara, welder, cleaning service boiler/turbine serta supervisor.

Kuasa hukum PLTU Celukan Bawang I Putu Wibawa SH dari Kantor Hukum Global Yustisia Law Firm mengatakan, pelarangan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena adanya peralihan management alih daya yang dikaryakan di PLTU Celukan Bawang dari PT Victory Utama Karya ke PT Garda Arta Bumindo dan PT Gurda Satya Perkasa.

Karena itu,  kata Wibawa, bagi pekerja yang belum mengajukan permohonan bekerja kembali kepada management alih daya yang ditunjuk oleh PLTU Celukan Bawang sampai tanggal 22 September 2024 pada pukul 12.00 Wita tidak diperkenankan masuk sejak tanggal 23 September 2024.

“Ya sejak tanggal 23 September 2024 kami larang memasuki wilayah hukum PLTU Celukan Bawang dengan tujuan apapun tanpa seizin dari Management PLTU Celukan Bawang,” tegas Wibawa.

Atas kondisi tersebut, Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Abdul Gopur Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Serbuk Indonesia mengatakan, para buruh yang dilarang tersebut masih berstatus pekerja PLTU Celukan Bawang.

“Serbuk menyayangkan adanya surat perintah pelarangan pekerja yang tidak boleh memasuki area PLTU padahal mereka masih pekerja yang belum putus hubungan kerjanya. Jadi pekerja masih berkewajiban menjalankan perintah kerja dari perusahaan untuk bekerja di PLTU,” ujarnya.

Untuk diketahui kisruh ketenaga kerjaan ini berawal dari sebanyak 254 buruh tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang dihadapkan pada posisi dilematis. Adanya ancaman kehilangan pekerjaan atau kehilangan uang pesangon yang merupakan hak mereka. Jika tidak kembali melamar pada perusahaan yang ditunjuk oleh PT General Energy Bali (GEB) resiko akan menjadi pengangguran. Disisi lain, salah satu persyaratan melamar pekerjaan harus menyertakan surat pengunduran diri dari perusahaan lama dengan ketentuan akan kehilangan uang pesangon. Nilai total uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

wartawan
CHA
Category

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bertepatan Perayaan HUT RI 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan penutupan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Karangasem (17/8/2026), menjadi momen gegap gempita kebanggaan akan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ke-81. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rohaniwan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.