Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pembakaran di Desa Julah , Korban Sahrudin Menghilang, Keluarga Merasa Janggal

Bali Tribune/ KEHILANGAN KONTAK - Keluarga Sahrudin kehilangan kontak seusai penandatangan kesepakatan damai dengan pihak yang diduga dan membakar rumahnya.



balitribune.co.id | Singaraja - Pasca Penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kaupaten Buleleng beberapa waktu lalu, pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) dikabarkan menghilang.

Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula. Kuasa Hukum Sahrudin, Budi Hartawan SH mengaku tengah melakukan koordinasi ke Polda Bali mengingat kasus menghilangnya kliennya itu disebut misterius. Selain tanpa sepengetahuan dirinya selaku kuasa hukum, pihak keluarga juga tidak bisa menghubungi Sahrudin sejak beberapa hari lalu.

Sebelum menghilang, Sahrudin telah membuat pernyataan dan memberikan kuasa untuk proses kasusnya tersebut kepada Advokat Budi Hartawan dan Advokat I Gusti Lanang Iriana, namun kemudian Sahrudin menghilang dan muncul membuat surat perdamaian. “Ini ada kejanggalan dan kami melihat ada yang bermain dalam kasus ini. Ironis memang, dilaporkan hilang ke polisi, kok saat datang ke Polres Buleleng malah tidak diamankan, kok jadinya aneh ini,” kata Budi Hartawan.

Sementara itu, salah satu kerabat Sahrudin bernama Halimah (48) mengaku telah kehilangan kontak dengan adik sepupunya itu sejak Sabtu lalu, bahkan upaya untuk menghubungi melalui handphone tidak bisa dilakukan termasuk juga mendatangi beberapa lokasi tidak ditemukan Sahrudin. “Hari sabtu siang sudah tidak ada dan upaya mencarinya sudah dilakukan dan kami tidak menemukannya, sampai kemudian kamisudah laporkan ke Mapolsek Tejakula terkait kehilangan keluarga kami itu,” ujar Halimah, Rabu (6/7).

Halimah yang didampingi Sitiyah (74) yang juga korban aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 9 orang atas hasutan Kelian Adat Julah itu merasa ada kejanggalan terhadap hilangnya Sahrudin. Pasalnya pada Senin 5 Juli 2022 Sahrudin datang bersama orang bernama Sukur ke Mapolres Buleleng untuk menandatangani perdamaian atas aksi pembakaran dan pengerusakan rumah dengan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen. “Sampai sekarang kami belum tahu, Sahrudin ada dimana, tapi senin kemarin justru datang ke Polres untuk tandatangan surat perdamaian dengan pelaku pengerusakan diantar oleh beberapa orang dari Desa Julah juga, sehingga kami mendatangi kuasa hukum kami untuk permasalahan ini,” tandas Halimah.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,membenarkan. Memang sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ket ahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut. Setidaknya, kata dia, kasus itu masih jalan untuk saat ini.

wartawan
CHA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.