Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

Sekda memberikan keterangan
Bali Tribune / KETERANGAN - Sekda Tabanan I Gede Susila didampingi Asisten III, I Nyoman Gede Gunawan, pada Selasa (11/8/2026) memberikan keterangan terkait penggeledahan Kantor Dinkes oleh Kejari setempat.

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Susila mengungkapkan, rencana pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan aparat penegak hukum pada Senin (10/8/2026). 

Ia ingin memastikan duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lingkungan dinas tersebut. "Mungkin saja kami akan memanggil jajaran Diskes untuk mengkonfirmasi persoalan ini," ujar Susila pada Selasa (11/8/2026).

Kendati demikian, Susila menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan terburu-buru melakukan pemanggilan tersebut. Pihaknya memilih memberikan waktu bagi Kejari Tabanan untuk menyelesaikan tahap awal penyidikan agar tidak terjadi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kita biarkan dulu proses hukum ini berjalan, baru kemudian kami akan meminta konfirmasi jajaran Diskes," imbuhnya.

Mengenai penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan, Susila mengaku baru mendapatkan informasi setelah tindakan lapangan oleh pihak kejaksaan berlangsung. Ia pun menegaskan posisi pemerintah daerah yang menghormati setiap prosedur hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 hingga 2025 itu. "Saya baru tahu kemarin. Informasinya ada APH melakukan penggeledahan di Diskes," ungkapnya.

Susila meminta seluruh jajaran pegawai di Dinkes untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik kejaksaan selama proses pencarian barang bukti berlangsung. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang bersikap tertutup atau menghalangi jalannya pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan jaksa. "Tentu kami berharap (jajaran Diskes) kooperatif," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tabanan agar bekerja sesuai aturan. Bupati Tabanan disebut telah berulang kali memberikan arahan agar setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menghindari masalah hukum. "Jangan melakukan penyimpangan, baik dari sisi administrasi, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaksanaan dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Susila memaparkan, sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah sudah berjalan secara rutin, baik melalui audit eksternal maupun internal. Sistem pengawasan tersebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah untuk menjaga akuntabilitas secara internal. "Eksternal ada pemeriksaan BPK. Internal kita juga ada Inspektorat," sebut Susila.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat ini tetap memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari secara objektif. Seluruh jajaran dinas atau badan ditekankan untuk melakukan evaluasi pengawasan internal secara lengkap sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum tersebut. "Yang jelas kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Susila.

wartawan
JIN
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.