Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

Sekda memberikan keterangan
Bali Tribune / KETERANGAN - Sekda Tabanan I Gede Susila didampingi Asisten III, I Nyoman Gede Gunawan, pada Selasa (11/8/2026) memberikan keterangan terkait penggeledahan Kantor Dinkes oleh Kejari setempat.

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Susila mengungkapkan, rencana pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan aparat penegak hukum pada Senin (10/8/2026). 

Ia ingin memastikan duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lingkungan dinas tersebut. "Mungkin saja kami akan memanggil jajaran Diskes untuk mengkonfirmasi persoalan ini," ujar Susila pada Selasa (11/8/2026).

Kendati demikian, Susila menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan terburu-buru melakukan pemanggilan tersebut. Pihaknya memilih memberikan waktu bagi Kejari Tabanan untuk menyelesaikan tahap awal penyidikan agar tidak terjadi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kita biarkan dulu proses hukum ini berjalan, baru kemudian kami akan meminta konfirmasi jajaran Diskes," imbuhnya.

Mengenai penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan, Susila mengaku baru mendapatkan informasi setelah tindakan lapangan oleh pihak kejaksaan berlangsung. Ia pun menegaskan posisi pemerintah daerah yang menghormati setiap prosedur hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 hingga 2025 itu. "Saya baru tahu kemarin. Informasinya ada APH melakukan penggeledahan di Diskes," ungkapnya.

Susila meminta seluruh jajaran pegawai di Dinkes untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik kejaksaan selama proses pencarian barang bukti berlangsung. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang bersikap tertutup atau menghalangi jalannya pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan jaksa. "Tentu kami berharap (jajaran Diskes) kooperatif," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tabanan agar bekerja sesuai aturan. Bupati Tabanan disebut telah berulang kali memberikan arahan agar setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menghindari masalah hukum. "Jangan melakukan penyimpangan, baik dari sisi administrasi, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaksanaan dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Susila memaparkan, sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah sudah berjalan secara rutin, baik melalui audit eksternal maupun internal. Sistem pengawasan tersebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah untuk menjaga akuntabilitas secara internal. "Eksternal ada pemeriksaan BPK. Internal kita juga ada Inspektorat," sebut Susila.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat ini tetap memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari secara objektif. Seluruh jajaran dinas atau badan ditekankan untuk melakukan evaluasi pengawasan internal secara lengkap sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum tersebut. "Yang jelas kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Susila.

wartawan
JIN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.