Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penyetopan Pembangunan Gudang Miras, Pecalang Diperiksa Polisi

Bali Tribune/DUKUNG – Puluhan pecalang mendampingi Ketut Senter saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Kelian Dinas dan Kelian Adat diperiksa, giliran pecalang Banjar Sakah, Desa Pemogan, I Ketut Senter diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Jumat (25/10). Pemeriksaan Ketut Senter ini merupakan buntut dari penutupan pembangunan gudang minuman beralkohol (mikol) yang diduga tanpa izin milik PT Panca Niaga Bali di Jalan Segara Sunia Negara Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Ketut Senter yang juga anggota Linmas di Banjar Sakah itu hadir bersama 70 orang pecalang lainnya. Termasuk diantaranya Klian Adat Banjar Sakah, AA Gede Aryawan. Setelah diperiksa selama 1,5 jam, Ketut Senter keluar dan langsung disambut oleh puluhan rekannya yang sedang menunggu di lorong lantai II Polresta Denpasar. 
 
Kepada wartawan, Ketut Senter mengatakan, dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penutupan proyek pembangunan gudang Mikol di Banjarnya pada 6 Oktober lalu. Penutupan itu dilakukan secara spontan setelah berkoordinasi dengan Kelian Adat Banjar Sakah yang pada saat itu turut hadir di lokasi. 
 
"Saya ditanyakan, apa tujuan ke TKP? Apa kapasitas saya hadir di TKP saat itu?  Apa yang dilakukan saat tiba di TKP? Siapa yang pasang plang penghentian proyek? Apakah proyek itu sudah diumumkan di Banjar. Itulah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya tadi," tuturnya.
 
Terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ketut Senter mengaku menjawabnya sesuai dengan apa yang dilihat dan dilakukan di TKP. Ia hadir ke TKP sebagai Linmas dan tim penertiban penduduk (pecalang). Dirinya ke TKP bersama pecalang lainnya untuk melakukan penertiban penduduk. Sidak itu dilakukan karena ada laporan dari krama bahwa di proyek tersebut mempekerjakan penduduk non permanen yang belum lapor diri ke banjar. 
 
Pada saat di TKP, Kelian Adat yang berkomunikasi dengan para buruh proyek. Sementara dirinya tidak melakukan apa-apa selain mendampingi kelian. Pecalang yang pasang plang penutupan adalah Wayan Parek dan Made Sarya. Keduanya bertindak atas seizin Kelian Banjar. "Proyek itu sudah pernah disampaikan di rapat Banjar pada 14 Agustus lalu. Saat itu warga tak mempermasalahkan pembangunan itu, yang penting sesuai dengan peraturan," jelasnya.
 
Sementara itu Kelian Adat Banjar Sakah, AA Gede Aryawan mengatakan pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah dirinya dan Kelian Dinas, I Ketut Sumadi Putra diperiksa 22 Oktober lalu. Keduanya saat itu diperiksa sebagai saksi penutupan pembangunan gudang Mikol milik PT Panca Niaga Bali itu. Penutupan itu berawal dari sidak penduduk terkait pekerja pada proyek itu yang tidak melaporkan diri. 
 
"Kita pahami bersama, di Bali ini setiap krama tamyu (penduduk non permanen) harus mengantongi surat tanda lapor diri ke banjar," ujarnya.
 
Menurut Aryawan, pemeriksaan penduduk pendatang itu juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengenal setiap penduduk yang ada. Ini berkaitan dengan kejadian penangkapan terduga teroris yang tinggal di di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Tujuannya, agar pihaknya di Banjar utamanya para pecalang tahu tentang wilayah adatnya. 
 
"Kegiatan pendataan penduduk ini bagi kami sangat bermanfaat dan perlu dilakukan. Kadang-kadang data yang kami kumpulkan dibutuhkan oleh kepolisian. Ternyata saat kami sidak kemarin diketahui para pekerja atau buruh bangunan itu tidak melapor diri ke Banjar," katanya.
 
Mengetahui para buruh bangunan itu tak memiliki surat tanda lapor diri, pihaknya langsung menutup kegiatan proyek tersebut. Kegiatan penutupan itu spontanitas diikuti oleh krama lainnya. Penutupan itu sesuai dengan awig awig. Setiap warga tamu yang berusaha harus melapor ke Banjar. Tujuannya agar perusahaan yang dibangun itu tercatat sebagai usaha di Banjar. 
 
"Setelah kami berhentikan, mereka melapor ke Polsek Denpasar Selatan namun ditolak. Karena ditolak mereka melapor ke Polresta Denpasar," ungkapnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.