Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri Terjadi Lagi di Selat Bali

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jenasah seorang pengguna jasa penyeberangan yang menceburkan diri dari kapal di perairan Selat Bali.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih saja terjadi kasus bunuh diri saat pelayaran kapal di perairan Selat Bali. Kasus menceburkan diri ke tengah laut tersebut kini menjadi perhatian serius. Pengawasan keselamatan pengguna jasa penyeberangan diharapkan tingkatkan. Sehingga kedepannya kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.

Tidak sedikit nyawa melayang karena tindakan bunuh diri di perairan Selat Bali. Seperti kasus menceburkan diri ke tengah laut yang terjadi lagi pada Sabtu (21/12) siang. Kasus bunuh diri tersebut dilakukan oleh seorang pengguna jasa penyeberangan berinisial Wayan I (52). Ibu rumah tangga ini menceburkan diri saat kapal KMP Citra Mandala Sakti yang ditumpanginya berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Warga Kecamatan Wuluhan, Jawa Timur ini masuk kapal menumpangi salah satu kendaraan micro bus bersama kedua anaknya. Mereka melakukan perjalanan ke Bali dengan tujuan ke Bedugul, Tabanan. Mereka masuk kapal pukul 05.00 WIB. Sekitar 30 menit setelah kapal berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, korban meminta izin untuk ke kamar kecil. Namun ditungu-tunggui tidak kembali.

Beberapa penumpang memang sempat melihat keberadaan korban. Berdasarkan laporan saksi mata, korban terakhir terlihat bersandar di railing kapal sebelum nekat melompat ke laut. Nakhoda kapal, Winarno, melaporkan kejadian tersebut pada pukul 05.53 WIB setelah menerima laporan dari kru kapal. Menurut keterangan sopir micro bus, Sugeng Eko Wahyudi korban selama diperjalanan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan .

Korban sebelum naik kapal hanya sempat meminta tolong untuk membelikan nasi bungkus saat berada di Pelabuhan Ketapang. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Jembrana, Pos TNI AL Gilimanuk, Basarnas Jembrana, dan Tim SAR Batalyon C Satbrimobda Bali melakukan pencarian menggunakan peralatan kapal patroli KP XI-2006 dan Shifteder. Area pencarian meliputi perairan Selat Bali hingga perairan Klatakan.

Korban yang menceburkan diri diperairan area utara lampu merah Gilimanuk ditemukan oleh seorang nelayan di perairan Tanjung Pasir, Desa Sumberklampok, Buleleng pada pukul 13.30 WITA. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Jenazah dievakuasi ke Dermaga Water Bee Teluk Gilimanuk. Hasil pemeriksaaan Tim Medis Puskesmas II Melaya dan Tim Inafis Polres Jembrana tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan informasi dari Polsek Wuluhan, kemungkinan korban mengalami tekanan psikologis akibat kesulitan ekonomi setelah suaminya meninggal empat tahun lalu. Korban tinggal bersama anak perempuannya yang penyandang disabilitas. Beban hidup yang berat diduga menjadi pemicu tindakan nekat ini. Pada pukul 17.35 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju tempat tinggalnya di Kabupaten Jember.

Adanya beberapakali kejadian bunuh diri saat pelayaran kapal di Perairan Selat Bali kini menjadi perhatian serius. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Minggu (22/12) mengakui adanya kasus bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke tengah laut tersebut. Pihaknya pun mengaku prihatin dengan adanya kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan pengguna jasa penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun dari Ketapang.

Operator kapal yang melayani jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk kembali diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pengguna jasa penyeberangan akan standar prosudur keselamatan pelayaran, “pengguna jasa penyeberangan harus mematuhi standar prosudur keselamatan selama di kapal. Kepatuhan penumpang juga harus diawasi lebih ketat lagi,” tandasnya.

wartawan
PAM

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.