Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

GWK
Bali Tribune / BAST - Bupati Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster saat menandatangani Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan GWK di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10). Acara tersebut juga dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Darma dan Komisaris Utama GWK Mayjen. Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Ditemui usai penandatangan, Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penandatangan antara Pemkab. Badung dengan pihak GWK ini terkait dengan pemanfaatan aset GWK sebagai akses jalan di jalan magada kawasan GWK untuk masyarakat umum. Dengan kesepakatan ini permasalahan yang sebelumnya terjadi sudah dapat terselesaikan. 

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak GWK yang sudah mau membantu pemerintah serta masyarakat Ungasan dan sekitarnya untuk memanfaatkan akses jalan di kawasan GWK tersebut," jelas Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, secara prinsip GWK akan mendukung setiap program pemerintah tidak hanya untuk membuat akses jalan di Magada, termasuk juga jalan lingkar timur yang nantinya akan menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi seringnya terjadi kecelakaan di Goa Gong.

"Tahun 2026 kita akan dorong dan langsung berproses. Rencananya adalah akses dari Kampus Udayana itu langsung ke Selatan, akan memanfaatkan akses GWK menuju jalan goa gong. Sehingga nanti masyarakat Ungasan, Kutuh tidak lagi melewati jalan di depan Pura Goa Gong dan Jalan Uluwatu di depan GWK yang sering terjadi kemacetan," terang Bupati Adi Arnawa.

Penandatanganan BAST ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan perjanjian pinjam pakai lahan oleh pihak GWK dengan Pemkab Badung pada 14 Oktober 2025 lalu. Melalui kesepakatan ini pihak GWK secara resmi memberikan izin pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga akses jalan tersebut dapat kembali digunakan oleh masyarakat sekitar. Kesepakatan ini menjadi bukti konkret komitmen bersama dalam penyelesaian secara terukur dan bermartabat, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali dan pihak GWK. 

wartawan
ANA
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.