Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

walikota surabaya
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12). Pemkot Surabaya ingin memperoleh informasi komprehensif terkait pengelolaan skema pembiayaan pembangunan, khususnya melalui mekanisme pinjaman daerah yang mana Kabupaten Badung lebih awal telah melaksanakannya.

Hadir mendampingi Bupati Badung dalam acara diskusi tersebut, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Badung dan Walikota Surabaya beserta jajaran.

Dalam sesi diskusi, Bupati Wayan Adi Arnawa, memaparkan latar belakang pengambilan kebijakan pinjaman daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut dipilih untuk menjawab permasalahan kepadatan lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang tidak lagi mampu menampung volume kendaraan. Dana pinjaman tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Badung yang menjadi proyek strategis dalam peningkatan konektivitas, pengurangan kemacetan, serta peningkatan kualitas layanan mobilitas bagi masyarakat dan wisatawan. "Kondisi kemacetan yang dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan mendorong saya untuk mengambil langkah progresif melalui skema pembiayaan alternatif, guna mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur,” ungkapnya.

Ditegaskan bahwa, kebijakan pinjaman daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat dua jenis pinjaman penugasan dan non-penugasan (reguler) dan Kabupaten Badung memilih skema non-penugasan setelah memperoleh persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Badung. "Sebagai dasar pelaksanaan kami juga telah membentuk Tim yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Tim Teknis Pelaksanaan Pinjaman Daerah untuk memastikan mekanisme pengendalian berjalan sesuai regulasi," ujar Adi Arnawa.

Selanjutnya Bupati menerangkan  bahwa, dari sisi kapasitas fiskal, indikator keuangan Kabupaten Badung berada pada kategori sehat, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 6,57, jauh di atas batas minimal yang dipersyaratkan Pemerintah Pusat. Rasio tersebut menunjukkan kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok, bunga, dan biaya pinjaman secara berkelanjutan. "Seluruh proses pengajuan dan pelaksanaan pinjaman diawasi secara ketat melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali serta pelaksanaan Probity Audit oleh Inspektorat Kabupaten Badung untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan integritas penggunaan dana publik," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menjajaki pembiayaan alternatif melalui SMI untuk percepatan pembangunan. “Kami hadir untuk belajar dari Kabupaten Badung dalam mempercepat pembangunan Kota Surabaya melalui pembiayaan alternatif dari SMI. Dari hasil diskusi kami dengan SMI, disampaikan bahwa Badung telah menyelesaikan seluruh proses dan sudah berjalan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kelengkapan yang dibutuhkan dapat kami penuhi, sehingga pada bulan Desember dapat dilakukan penandatanganan dan pada Januari kami bisa mulai bergerak,” ucapnya.

Wali Kota Surabaya menambahkan bahwa percepatan ini diperlukan karena sejumlah pekerjaan strategis direncanakan berlangsung pada tahun 2026–2027, sehingga kesiapan dokumen dan kepastian pembiayaan menjadi krusial untuk memastikan timeline pembangunan berjalan sesuai target.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.