Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Mengwitani

Bupati Adi Arnawa meninjau rumah tidak layak huni
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa meninjau langsung rumah tidak layak huni dari Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meninjau langsung rumah tidak layak huni dari Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3). Ni Made Sudani sendiri hanya tinggal bersama dengan ibunya di rumah ini.

Ditemui seusai meninjau rumah tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa setelah menghadiri acara di Desa Abiansemal dan akan menuju acara selanjutnya di Kuta, dirinya mendapat informasi tentang kondisi rumah milik Made Sudani yang sangat memprihatinkan. Karena mendengar hal tersebut, dirinya langsung mengunjungi lokasi rumah tersebut.

“Setelah selesai acara di Abiansemal, mendapat informasi tersebut. Sebelum acara selanjutnya di Kuta, saya mengunjungi rumah ibu Made Sudani ini. Setelah saya cek ternyata memang benar kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Plafon rumahnya sudah hampir roboh,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalah ini melalui program bedah rumah kepada Ibu Made Sudani. “Saya juga sudah memerintahkan Dinas terkait untuk bisa langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah dan agar segera diberikan bedah rumah,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.