Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Cup, Kalahkan Bhara Putra Lewat Adu Penalti, Perkanthi ke Final

BOLA
HADANG – Pemain Putra Perkanthi (kiri) mencoba menghadang pemain Bhara Putra supaya tidak leluasa memasuki daerah berbahaya. Laga Bupati Badung Cup tersebut, Kamis kemarin akhirnya dimenangkan Perkanthi 5-4.

BALI TRIBUNE - Putra Perkanthi akhirnya melaju ke babak final usai menang adu penalti melawan Bhara Putra 5-4, pada duel babak semi final turnamen sepakbola Bupati Badung Cup (BBC) II, di Lapangan Gelora Samudera Kuta, Kamis (23/11).

Dalam laga yang dipimpin wasit Nengah Jati itu, sejatinya kekuatan kedua tim merata. Bahkan sampai masa jeda tidak ada gol tercipta.

Memasuki babak II, Bhara secara mengejutkan dengan menjebol gawang Putra Perkanthi lebih dulu yang dikawal Hadi ‘Dedok’ Sumarjana, melalui pemain andalannya Tirtanadi di menit 78. Namun sayangnya keunggulan Bhara Putra itu tak bertahan lama, lantaran Putra Perkanthi langsung membalasnya di menit 81, setelah pemainnya Dicky Labda Utama menjebol gawang Bhara Putra yang dikawal kiper Asi Usada.

Hasil imbang 1-1 itu ternyata bertahan sampai laga usai. Skor itu kembali bertahan ketika dilakukan perpanjangan waktu 7,5 menit x 2. Akibatnya dilanjutkan dengan babak adu penalti untuk kedua tim.

Petaka justru menimpa Bhara Putra, ketika kedua algojonya yakni Tirtanadi dan Yuda Parta gagal melakukan eksekusi bola. Hanya tiga pemain Bhara Putra yang mulus melesakkan bola ke gawang lawan yakni, Aditya, Bobby dan Yudiawan.

Sementara kemenangan Putra Perkanthi ditentukan empat ekseskutornya yang sukses menggetarkan jala dalam gawang Bhara Putra yakni Jeno Wiliantara, Eko Prasetyo, Dicky Labda dan Yudi. Sedangkan satu eksekutor yang gagal mengeksekusi bola tak lain Yusuf Geovani Rande.

Usai laga, pelatih Putra Perkanthi, Nyoman Sukadana alias Katon mensyukuri hasil itu. Hanya dirinya meminta kepada para pemainnya untuk tidak merayakan kemenangan dengan berlebihan. Sebab, di final laga bakal kian ketat. “Masih ada satu laga lagi yang super penting yakni perebuatan juara I, dan membutuhkan konsentrasi tinggi,” tandas Suardana.

Di lain pihak, pelatih Bhara Putra, Eka Putra mengaku jika pemainnya hanya kurang tenang dan kurang konsentrasi saat unggul dulu atau saat babak adu pinalti dilakukan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.