Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

incinerator
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku memang sangat berhati-hati dalam pengadaan incinerator. Pihaknya juga tidak mau asal tunjuk vendor, tanpa membuktikan dulu keunggulan alatnya.

“Jadi begini, untuk sarana prasarana mesin (incinerator-red) ini banyak penawaran yang masuk, Banyak vendor yang menyampaikan teknologi pengolahan sampah A, B, C. Dari sekian itu saya belum melihat (memutuskan),” ujarnya, Minggu (7/8).

Bupati menegaskan pengadaan incinerator ini tidak boleh sebatas proyek. Alat yang akan dibeli harus benar-benar mampu mengatasi problematika persampahan di Gumi Keris.

 “Saya ingin benar-benar mendapatkan pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Apalagi sudah jelas TPA Suwung itu ditutup,” kata Adi Arnawa.

TPS3R yang ada di sejumlah desa di Badung juga masih menyisakan sampah residu. Jadi incinerator yang nantinya dibeli juga harus bisa menyelesaikan persoalan residu ini. Mengingat residu dari TPS3R belum berupa abu, namun sampah yang sulit terurai.

"Saya ingin memastikan alat mesin yang kita pakai nanti hasil residunya sudah berbentuk abu. Karena selama ini kan (mesin TPS3R) residunya masih berbentuk sampah yang tidak bisa diolah, dan itu dibawa kemana?" tegasnya.

Untuk itu, pihaknya membuka ruang bagi vendor untuk menyampaikan teknologi yang digunakan.

Dan pihaknya berharap secepatnya bisa mengambil keputusan terkait penanganan sampah ini.

"Kami buka ruang, tapi tidak boleh sekedar retorika, tapi harus aktion," ucapnya.

Diketahui Kabupaten Badung selama ini masih mengandalkan TPA Suwung untuk membuang sampah. Meski Badung telah memiliki TPST di Mengwitani, namun tempat pengolahan sampah di sebelah Terminal Mengwi itu belum bisa maksimal dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Bila benar TPA Suwung ditutup dan Badung belum juga memiliki TPST yang memadai, maka dibawa kemana sampah-sampah Badung? 

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.