Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Kembali Salurkan Bantuan Stimulan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana

Bali Tribune/ STIMULAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyerahkan bantuan kepada korban musibah bencana, bertempat di Kantor Desa Kekeran, Rabu (8/2).



Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan stimulan secara simbolis untuk korban bencana di Kabupaten Badung dengan total bantuan sebesar Rp 3,5 miliar. Bantuan ini diberikan kepada 24 orang penerima, bertempat di Kantor Desa Kekeran, Rabu (8/2/2023).

Para penerima bantuan adalah korban bencana alam akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang dan kebakaran dengan jumlah sebesar Rp. 3.501.000.000. Meliputi wilayah penerima bantuan antara lain di Kecamatan Mengwi, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Utara.
 
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Anggota DPRD Badung IB Alit Arga Patra, Sekda Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Camat Abiansemal, Camat Mengwi, Camat Kuta, Camat Kuta Utara serta Perbekel/Lurah yang masyarakatnya terdampak bencana.
 
Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD Badung selalu komit untuk hadir di tengah masyarakat, terlebih dalam situasi ada masyarakat yang mengalami musibah bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam.
 
"Kami Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah untuk memberikan bantuan. Ini memang program Out of the Box keluar dari zona nyaman, tapi manfaatnya benar. Mengingat ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan merasa sedih, untuk itu agar kesedihan ini tidak berlarut-larut kita obati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di Bank BPD Bali,” ujarnya.
 
Agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab Badung ini tepat guna dan tepat sasaran, Bupati Giri Prasta meminta jajaran Camat, Perbekel/Lurah sampai ke tingkat Kelian Dinas ataupun Kepala Lingkungan agar melakukan pengawasan secara ketat di wilayah masing-masing. Sehingga dana bantuan ini betul-betul dimanfaatkan untuk melakukan recovery.
 
"Kepada para Camat, Perbekel atau Lurah sampai Kelian Dinas dan Kaling agar betul-betul memantau penggunaan dana bantuan ini. Jangan sampai dengan adanya bantuan ini menimbulkan permasalahan hukum, ini yang harus kita hindari. Saya yakin dan percaya dalam setiap kondisi apapun yang terjadi di Badung saya pastikan Giri Prasta selaku Bupati selalu hadir untuk masyarakat," ucapnya.
 
Bupati Giri Prasta juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung, apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor kepada Kelian Dinas/Kepala Lingkungan di masing-masing wilayah agar bisa segera didata dan dilaporkan kepada BPBD Kabupaten Badung. Sehingga tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JituPasna) Kabupaten Badung bisa turun ke lapangan untuk melakukan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan renaksi rehabilitasi dan rekonstruksi.
 
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma melaporkan bahwa penyerahan bantuan kali ini adalah untuk kedua kalinya di tahun 2023 di Kabupaten Badung setelah sebelumnya beberapa hari yang lalu juga telah dilaksanakan penyerahan bantuan bencana di Kabupaten Badung mulai dari Kecamatan Petang sampai dengan Kecamatan Kuta Selatan yang berjumlah 22 penerima bantuan. Dan hari ini Pemerintah Kabupaten Badung melalui kebijakan politik anggaran Bupati Giri Prasta juga telah menyalurkan bantuan dana sosial yang tidak dapat direncanakan kepada 24 masyarakat penerima manfaat yang mengalami dampak bencana akibat cuaca ekstrim, tanah longsor, angin kencang dan kebakaran. Rinciannya di Kecamatan Mengwi ada 16 penerima bantuan, di Kecamatan Abiansemal 1 penerima, di Kecamatan Kuta ada 3 penerima serta di Kecamatan Kuta Utara ada 4 penerima bantuan.
 

“Dapat pula kami sampaikan bahwa dengan adanya bantuan kepada korban bencana ini diharapkan akan mampu memotivasi korban dampak bencana untuk kembali bangkit dan pulih lebih cepat, terlebih bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah terdampak bencana,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.