Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Beri Teguran Perbekel Yangapi

Bali Tribune/ Bupati Sedana Arta.



balitribune.co.id | Bangli - Perbekel Yangapi, Kecamatan Tembuku Bangli Wayan Edi Kurniawan mendapat teguran dari Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Teguran diberikan menyikapi kasus seleksi Kaur Desa Yangapi.

Perbekel Yangapi diminta untuk menjalankan rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudmans RI Nomor Registrasi: 0232/LM/IX/ 2021/DPS, mengenai dugaan mal administrasi penyimpangan prosedur oleh Perbekel Desa Yangapi dalam proses seleksi perangkat Desa Yangapi Tahun 2021. Bupati Bangli melayangkan surat teguran kepada Perbekel Yangapi pada Senin (13/6).

Seperti di beritakan sebelumnya, pada  pertengahan tahun 2021 Pemerintah Desa Yangapi menggelar rekrutmen perangkat desa dan staf desa. Dalam seleksi tersebut diikuti 10 peserta. Kemudian hasil seleksi telah diumumkan diketahui oleh para peserta. Namun calon yang diajukan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi bukan peraih ranking tertinggi. Karena yang diajukan bukan peraih tertinggi, maka rekomendasi tidak bisa turun. Setelah melalui proses mediasi yang panjang, Perbekel Yangapi bersikukuh pada usulannya tersebut. Sementara hasil pemeriksaan Ombudsman, direkomendasikan agar pengusulan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini diusulkan peraih nilai tertinggi sesuai hasil seleksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangli, Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi membenarkan jika Perbekel Yangapi diberikan teguran oleh Bupati. Teguran sebagai tindak lanjut dari dari LAHP Ombudmans RI. Teguran secara lisan dan juga pembinaan telah dilakukan sebelumnya. "Rekomendasi agar perbekel melakukan pengusulan sesuai prosedur yang berlaku. Maka itu yang diusulkan peraih nilai terbaik," tegasnya, Selasa (14/6/2022).

Sejatinya pihaknya sudah melakukan pembinaan namun rekomendasi Ombudmans belum  juga diidahkan. Dengan teguran tertulis ini, Perbekel secepatnya agar melaksanakan rekomendasi tersebut. Menurut Agung Purnama, Perbekel Yangapi diberikan waktu 10 hari kerja untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut belum ditindaklanjuti, maka akan dilaporkan kembali untuk proses selanjutnya. "Yang bersangkutan diberikan waktu 10 hari terhitung dari surat teguran diterima," ungkap Agung Purnama.

wartawan
SAM
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.