Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

bunda paud
Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya mengatakan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Bangli mendapatkan akses layanan PAUD yang berkualitas.Anak-anak kita adalah investasi paling berharga bagi Bangli dan bagi Indonesia Emas 2045. Peran Bunda PAUD di setiap tingkatan, mulai dari Kabupaten, Kecamatan, hingga di tingkat Desa dan Kelurahan, adalah kunci utama," "Mereka adalah motor penggerak dan inisiator yang akan berkolaborasi langsung dengan orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk mewujudkan layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) yang menyenangkan dan berkualitas." ujar Bupati Sedana Arta 

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bangli, menyampaikan tekadnya untuk memperkuat sinergi antara Pokja PAUD Kabupaten dengan Pokja-Pokja di tingkat bawah."Setelah pengukuhan ini, tugas kita semua semakin besar. Kami akan fokus pada tiga hal utama: pertama, memastikan PAUD sebagai masa transisi yang menyenangkan ke jenjang SD; kedua, mendorong peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD; dan ketiga, menginisiasi pembentukan dan penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar program kerja dapat berjalan optimal dan menyentuh seluruh pelosok Bangli," kata  Ny. Sariasih.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar Bunda PAUD yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan, dilanjutkan dengan penyematan selempang. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli berharap, melalui pengukuhan serentak ini, Gerakan Nasional PAUD Berkualitas di Kabupaten Bangli dapat terakselerasi, sehingga anak-anak usia dini di Bangli tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Acara pengukuhan dihadiri  oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait,Camat se Kabupaten Bangli serta para Guru PAUD se Kabupaten Bangli.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.