Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Teken MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli

Bali Tribune / MoU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan teken MoU dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda. Bangli Nyoman Purnamawati, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Putu Agus Muliawan serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli Nengah Karya Atmaja
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, capain kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli melalui tugas dan fungsi pada seksi perdata dan tata usaha negara periode tahun anggaran 2020/2021 dan hingga bulan Mei 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli meliputi, Rekapitulasi tahun anggaran 2020, Rekapitulasi tahun anggaran 2021, Rekapitulasi tahun anggaran 2022 hingga Bulan Mei 2022.
 
Pihaknya juga menambahkan kegiatan penyelamatan / pemulihan keuangan / kekayaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020 yang dilaporkan pada bulan Januari 2021 sebagai berikut, rincian data dan nilai diperoleh berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Nomor: 032/075/BKPAD tanggal 11 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, bahwa terhadap kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli selaku jaksa pengacara negara terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pendampingan, penelusuran dan penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan Legal Opinion terhadap aset bersertifikat tetapi bermasalah, selanjutnya terhadap kegiatan dimaksud Pemerintah Kabupatrn Bangli telah melaksanakan legalisasi / pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020. Sehingga Pemkab Bangli berhasil mensertifikatkan sebanyak 269 bidang tanah  dengan rincian sebagai berikut : 259 sertifikat untuk 130  tanah ruas jalan milik Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat bidang tanah TPA Bangklet Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat kantor DPMD Kabupaten Bangli, 2 buah sertifikat puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta 5 buah sertifikat untuk bidang tanah sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli.
 
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah bersinergi dalam rangka mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli.
 
"Semoga untuk kedepannya sinergisitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli," katanya.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli agar selalu bekerjasama dalam keterbukaan informasi demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.
wartawan
RED
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.