Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Teken MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli

Bali Tribune / MoU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan teken MoU dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda. Bangli Nyoman Purnamawati, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Putu Agus Muliawan serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli Nengah Karya Atmaja
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, capain kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli melalui tugas dan fungsi pada seksi perdata dan tata usaha negara periode tahun anggaran 2020/2021 dan hingga bulan Mei 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli meliputi, Rekapitulasi tahun anggaran 2020, Rekapitulasi tahun anggaran 2021, Rekapitulasi tahun anggaran 2022 hingga Bulan Mei 2022.
 
Pihaknya juga menambahkan kegiatan penyelamatan / pemulihan keuangan / kekayaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020 yang dilaporkan pada bulan Januari 2021 sebagai berikut, rincian data dan nilai diperoleh berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Nomor: 032/075/BKPAD tanggal 11 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, bahwa terhadap kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli selaku jaksa pengacara negara terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pendampingan, penelusuran dan penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan Legal Opinion terhadap aset bersertifikat tetapi bermasalah, selanjutnya terhadap kegiatan dimaksud Pemerintah Kabupatrn Bangli telah melaksanakan legalisasi / pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020. Sehingga Pemkab Bangli berhasil mensertifikatkan sebanyak 269 bidang tanah  dengan rincian sebagai berikut : 259 sertifikat untuk 130  tanah ruas jalan milik Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat bidang tanah TPA Bangklet Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat kantor DPMD Kabupaten Bangli, 2 buah sertifikat puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta 5 buah sertifikat untuk bidang tanah sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli.
 
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah bersinergi dalam rangka mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli.
 
"Semoga untuk kedepannya sinergisitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli," katanya.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli agar selalu bekerjasama dalam keterbukaan informasi demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.
wartawan
RED
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.