Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bersama Pimpinan OPF Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta penandatanganan pakta integritas bertempat di gedung BMB kantor Bupati Bangli, Senin (1/7 ).


balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Peningkatan Integritas berlangsung di gedung BMB kantor Bupati Bangli pada Senin (1/7 ). Penandatangan dilakukan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama peningkatan integritas dan pencegahan korupsi yang merupakan rencana aksi atas tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI) oleh KPK RI. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Bangli, IB Gede Giri Putra. Kemudian ada Pejabat Eselon II dan Eselon III serta pimpinan BUMD di Kabupaten Bangli. "Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, serta untuk menghindari perbuatan tercela dan korupsi," jelas Bupati Sedana Arta.

Pihaknya meminta seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mentaati pakta integritas dan komitmen bersama penguatan integritas yang telah ditandatangani. Serta selalu mentaati dan melaksanakan 9 nilai-nilai anti korupsi yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Menurut Bupati Sedana Arta, capaian indeks SPI KPK tahun 2023 sebesar 82,89 yang meningkat dari tahun 2022 sebesar 80,2. Tentu capaian tersebut agar dapat dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan.

Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli, juga dilaksanakan bimtek maturitas SPIP terintegrasi yang wajib diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPIP dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko. Peserta Bimtek sebanyak 140 dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Bali. sam

wartawan
SAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.