Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Dewan Tabanan Sepakati 5 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah memenuhi mekanisme yang berlaku, Bupati Tabanan  dan DPRD Tabanan sepakati 5 buah Ranperda menjadi Perda. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna ke 16, masa persidangan ketiga Tahun 2020, dengan acara pokok Sidang Persutujuan Bersama Bupati Tabanan dan DPRD Tabanan terhadap 5 buah Ranperda menjadi Perda, Rabu (23/12).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, para anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengungkapkan, kelima buah Ranperda yang disepakati bersama menjadi Perda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara kesepakatan bersama kelima buah Ranperda menjadi Perda, antara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Pimpinan DPRD Tabanan, meliputi Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga beserta Wakil Ketua DPRD Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah melakukan pembahasan terhadap 5 buah Ranperda yang telah diajukan pihaknya. “Ditetapkannya kelima Ranperda ini, sudah menjadi kewajiban eksekutif melalui perangkat daerah terkait untuk melaksanakan Perda itu sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan, untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Tabanan yang Serasi,” ucap Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.