Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

Bupati Badung
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bagus Alit Sucipta dan Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Bupati Badung I Wayan  Adi Arnawa yang dimintai komentarnya terkait dugaan pelanggaran hotel di Kelurahan Jimbaran ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengecek kebenarannya.

“Saya coba cek dulu ya, kenapa bisa seperti itu, apakah benar seperti itu, saya akan kordinasi dulu,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (3/3).

Bupati asal Pecatu ini juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta baru menjabat, jadi belum tahu persoalannya.

 “Kami ini kan baru, kami akan lihat dulu, kenapa dia seperti itu,” ungkapnya.

Kalau benar apakah berani memangkas bangunan itu? Ditanya begitu, mantan Sekda Badung ini menyatakan bukan masalah berani atau tidak berani tapi harus memastikan kebenarannya lebih dulu. 

“Penegakan Perda itu penting. Tapi kami juga melihat bangunan ini bagaimana, kapan itu dibangun, jangan sampai juga kami membuat kegaduhan,” ucapnya.

Sementara itu kalangan DPRD Badung juga mengaku akan segera menelusuri dugaan pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran.

"Kita sudah ada Perda, jadi mereka yang membangun di wilayah Kabupaten Badung - Bali harus mengikuti Perda tersebut,” kata Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara secara terpisah, Senin (3/3).

Selain Perda Provinsi Bali masalah ketinggian bangunan juga diatur dalam Perda Kabupaten Badung.

"Perda telah diatur secara jelas perihal ketinggian. Kalau misalnya ketinggian mencapai 25 meter, itu jelas merupakan sebuah pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam pembangunan akomodasi itu, Lanang Umbara mengaku Komisi I dalam waktu dekat akan turun melakukan pengecekan dengan melibatkan instansi terkait. Yakni mulai dari Satpol PP dan Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga kemungkinan tidak hanya Komisi I tapi juga komisi lainnya di DPRD Badung.

"Kami di DPRD Badung bersama instansi terkait akan menindaklanjuti, turun ke lapangan dan menjalankan sesuai dengan kewenangan kami,” tegasnya.

Selain soal ketinggian imbuh politisi PDIP asal Petang ini menyebut pembangunan hotel juga harus memperhatikan hal lainnya salah satunya adalah pengolahan limbahnya.

"Jadi bila ditemukan indikasi yang tidak sesuai aturan kan bisa lebih awal kami peringati," pungkasnya.  

Seperti diketahui, hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia ini sempat viral saat awal pembangunannya di tahun 2022. Hal ini lantaran melakukan pengerukan tebing, dan menyebabkan reruntuhan ke laut. Namun seiring perjalanan waktu hotel ini terus dikembangkan hingga adanya temuan dugaan pelanggaran batas ketinggian.

wartawan
ANA
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.